Jumat, 20 Januari 2012

HIKMAH -KISAH ULAT DAN DAUN

Musim hujan telah tiba pepohonan menghijau kembali, rimbun dan indah. Beberapa ekor ulat menyeruak di antara daun-daun hijau itu yang bergoyang-goyang diterpa angin. ” Apa kabar daun yang cantik”!! sapanya. Tersentak daun hijau menoleh ke arah suara yang datang. “Oo, kamu ulat… badanmu tampak kecil dan kurus, mengapa?” tanya daun hijau. “Aku hampir tidak mendapatkan dedaunan untuk makananku, bisakah engkaumembantuku sobat dengan memberikan sebagian daunmu untuk ku makan?” kata ulat kecil lemah. “Tentu..tentu..mendekatlah kemari, ambilah sebagian daunku untuk kau makan,pilihlah yang kalian suka untuk kau makan”, Daun hijau berpikir, Jika aku memberikan sedikit dari tubuhku ini untuk makanan si ulat, aku akan tetap hijau, hanya saja aku akan kelihatan berlobang-lobang. tapi tak apalah.
Perlahan-lahan ulat menggerakkan tubuhnya menuju daun hijau. Setelah makan dengan kenyang, ulat berterima kasih kepada daun hijau yang telah merelakan bagian tubuhnya menjadi makanan si ulat. Ketika ulat mengucapkan terima kasih kepada sahabatnya yang mulia itu, ada rasa puas didalam diri daun hijau. Sekalipun tubuhnya kini berlobang disana sini namun ia bahagia bisa berbuat sesuatu untuk mahluk kecil yang lapar.
Tidak lama berselang ulat-ulat bermetamorfosis menjadi kupu-kupu yang cantik, mereka tidak pernah lupa kepada dedaunan yang menyediakan sebagian tubuhnya memberikan mereka makanan. “Hai daun yang cantik” sapa kupu-kupu, ” ingatkah kau kepada kami?” “siapakah engkau wahai kupu-kupu yang cantik, tubuhku berlubang-lubang bagaimana bisa engkau katakan aku daun yang cantik?” jawab sang daun tidak emngenalinya. “bagi kami engkau tetap daun yang cantik…dulu kami adalah ulat yang engkau pernah beri makan dan tempat untuk berdiri, kini kami telah berubah menjadi kupu-kupu yang akan menghiburmu dengan menari-nari dan menyanyi sepanjang hari, berkat kebaikan engkau daun yang cantik” jawab kupu-kupu riang gembira. “terima kasih kupu-kupu yang cantik….walau aku tidak pernah mengharapkan balasan dari perbuatanku, tetapi kehadiranmu sunggu membahagiakan hatiku” jawab daun tersenyum bahagia.
Tak lama kemudian musim panaspun datang… daun-daun hijau berubah menjadi kering dan berubah warna. Akhirnya daun-daun jatuh berguguran, disapu orang dan dibakar.
HIKMAH
Hikmah kisah di atas adalah apa sebenarnya yang terlalu berarti di dalam hidup kita sehingga kita seringkali enggan menolong dengan berkorban sedikit saja bagi sesama? apakah kita bisa berbahagia sendirian? itu tidaklah mungkin, kebahagian akan datang kalau saja kita telah membahagiakan orang lain, terutama orang-orang yang kita cintai. Dan apakah keuntungannya apabila kita bakhil (pelit) dan perhitungan pada sesama? coba renungkan apakah kita akan bertambah kaya karenanya… lagipula pada akhirnya semua yang ada di muka bumi akan binasa, tidak ada yang kekal dan abadi.Daun hijau yang baik mewakili orang-orang yang masih mempunyai “hati” bagi sesamanya. Yang tidak menutup mata ketika melihat sesamanya dalam kesulitan. Yang tidak membelakangi dan seolah-olah tidak mendengar ketika sesamanya berteriak minta tolong. Ia rela melakukan sesuatu untuk kepentingan orang lain dan sejenak mengabaikan kepentingan diri sendiri. merelakan kesenangan dan kepentingan diri sendiri bagi sesama memang tidak mudah, tetapi indah. Seperti ibu kita terutama dan bapak kita misalnya yang telah menunjukkan kasih sayangnya dengan memberikan segalanya kepada kita sejak kita masih dalam rahimnya, tanpa pernah mengharap kembali jasa-jasanya. Kini sudah sepatutnya kita membalas membahagiakannya dengan lebih memperhatikan kebutuhannya dan banyak mendo’akannya, serta senantiasa senyum jika berhadapan dengan mereka.Ketahuilah ketika berkorban dengan ikhlas tanpa mengharap pernah kembali, diri kita sendiri menjadi seperti daun yang berlobang namun itu sebenarnya tidak mempengaruhi hidup kita. Kita akan tetap hijau dan indah, di mata Sang Pencipta. Allah SWT memberikan rahmatnya dengan memberikan keseimbangan dan keselarasan, yaitu ada yang kuat dan ada yang lemah serta ada yang kaya dan ada yang (lebih banyak) miskin, tentu ada hikmahnya dibalik penciptaannya itu semua.
Bagi “daun hijau” , berkorban merupakan satu hal yang mengesankan dan terasa indah serta memuaskan. Dia bahagia melihat sesamanya bisa tersenyum karena pengorbanan yang ia lakukan. Ia juga melakukannya karena menyadari bahwa ia tidak akan selamanya tinggal sebagai daun hijau. Suatu hari ia akan kering dan jatuh. Demikianlah hidup kita, hidup ini hanya sementara kemudian kita akan mati. itu sebabnya isilah hidup ini dengan perbuatan-perbuatan yang mulia, yaitu ibadah, terutama ibadah hati ikhlas, sabar, syukur, cinta dan rendah hati.   SAHABAT. Sudahkah kita menjadi hamba Allah yang bermanfaat bagi sesama? INSYAALLAH.

KISAH CINTA PARA PEJUANG.

CINTA adalah karunia terindah yang sarat dengan ujian. mampukah kita menjaganya sehingga tak terkontaminasi dengan keinginan syahwat yang menjerumuskan kita ke dalam DOSA? CINTA adalah sebuah keberanian penuh pengorbanan. BUKTI CINTA adalah ketulusan dan tanggung jawab.  CINTA SEJATI adalah CINTA yang dilandasi karena ALLAH.                      
-Mencintai Sejantan Ali-
Ada rahasia terdalam di hati ‘Ali yang tak dikisahkannya pada siapapun. Fathimah. Karib kecilnya, puteri tersayang dari Sang Nabi yang adalah sepupunya itu, sungguh memesonanya. Kesantunannya, ibadahnya, kecekatan kerjanya, parasnya. Ia tak tahu apakah rasa itu bisa disebut cinta. Tapi, ia memang tersentak ketika suatu hari mendengar kabar yang mengejutkan. Fathimah dilamar seorang lelaki yang paling akrab dan paling dekat kedudukannya dengan Sang Nabi. Lelaki yang membela Islam dengan harta dan jiwa sejak awal-awal risalah. Lelaki yang iman dan akhlaqnya tak diragukan; Abu Bakr Ash Shiddiq, Radhiyallaahu ’Anhu.
”Allah mengujiku rupanya”, begitu batin ’Ali. Ia merasa diuji karena merasa apalah ia dibanding Abu Bakr. Kedudukan di sisi Nabi? Abu Bakr lebih utama, mungkin justru karena ia bukan kerabat dekat Nabi seperti ’Ali, namun keimanan dan pembelaannya pada Allah dan RasulNya tak tertandingi. Lihatlah bagaimana Abu Bakr menjadi kawan perjalanan Nabi dalam hijrah sementara ’Ali bertugas menggantikan beliau untuk menanti maut di ranjangnya..
Lihatlah juga bagaimana Abu Bakr berda’wah. Lihatlah berapa banyak tokoh bangsawan dan saudagar Makkah yang masuk Islam karena sentuhan Abu Bakr; ’Utsman, ’Abdurrahman ibn ’Auf, Thalhah, Zubair, Sa’d ibn Abi Waqqash, Mush’ab.. Ini yang tak mungkin dilakukan kanak-kanak kurang pergaulan seperti ’Ali. Lihatlah berapa banyak budak muslim yang dibebaskan dan para faqir yang dibela Abu Bakr; Bilal, Khabbab, keluarga Yassir, ’Abdullah ibn Mas’ud.. Dan siapa budak yang dibebaskan ’Ali? Dari sisi finansial, Abu Bakr sang saudagar, insyaallah lebih bisa membahagiakan Fathimah. ’Ali hanya pemuda miskin dari keluarga miskin.
”Inilah persaudaraan dan cinta”, gumam ’Ali. ”Aku mengutamakan Abu Bakr atas diriku, aku mengutamakan kebahagiaan Fathimah atas cintaku.” Cinta tak pernah meminta untuk menanti. Ia mengambil kesempatan atau mempersilakan. Ia adalah keberanian, atau pengorbanan.
Beberapa waktu berlalu, ternyata Allah menumbuhkan kembali tunas harap di hatinya yang sempat layu. Lamaran Abu Bakr ditolak. Dan ’Ali terus menjaga semangatnya untuk mempersiapkan diri.
Ah, ujian itu rupanya belum berakhir. Setelah Abu Bakr mundur, datanglah melamar Fathimah seorang laki-laki lain yang gagah dan perkasa, seorang lelaki yang sejak masuk Islamnya membuat kaum muslimin berani tegak mengangkat muka, seorang laki-laki yang membuat syaithan berlari takut dan musuh-musuh Allah bertekuk lutut. ’Umar ibn Al Khaththab. Ya, Al Faruq, sang pemisah kebenaran dan kebathilan itu juga datang melamar Fathimah.
’Umar memang masuk Islam belakangan, sekitar 3 tahun setelah ’Ali dan Abu Bakr. Tapi siapa yang menyangsikan ketulusannya? Siapa yang menyangsikan kecerdasannya untuk mengejar pemahaman? Siapa yang menyangsikan semua pembelaan dahsyat yang hanya ’Umar dan Hamzah yang mampu memberikannya pada kaum muslimin? Dan lebih dari itu, ’Ali mendengar sendiri betapa seringnya Nabi berkata, ”Aku datang bersama Abu Bakr dan ’Umar, aku keluar bersama Abu Bakr dan ’Umar, aku masuk bersama Abu Bakr dan ’Umar..” Betapa tinggi kedudukannya di sisi Rasul, di sisi ayah Fathimah.
Lalu coba bandingkan bagaimana dia berhijrah dan bagaimana ’Umar melakukannya. ’Ali menyusul sang Nabi dengan sembunyi-sembunyi, dalam kejaran musuh yang frustasi karena tak menemukan beliau Shallallaahu ’Alaihi wa Sallam. Maka ia hanya berani berjalan di kelam malam. Selebihnya, di siang hari dia mencari bayang-bayang gundukan bukit pasir. Menanti dan bersembunyi. ’Umar telah berangkat sebelumnya. Ia thawaf tujuh kali, lalu naik ke atas Ka’bah. ”Wahai Quraisy”, katanya. ”Hari ini putera Al Khaththab akan berhijrah. Barangsiapa yang ingin isterinya menjanda, anaknya menjadi yatim, atau ibunya berkabung tanpa henti, silakan hadang ’Umar di balik bukit ini!”
’Umar adalah lelaki pemberani. ’Ali, sekali lagi sadar. Dinilai dari semua segi dalam pandangan orang banyak, dia pemuda yang belum siap menikah. Apalagi menikahi Fathimah binti Rasulillah! Tidak. ’Umar jauh lebih layak. Dan ’Ali ridha. Mencintai tak berarti harus memiliki. Mencintai berarti pengorbanan untuk kebahagiaan orang yang kita cintai. Cinta tak pernah meminta untuk menanti. Ia mengambil kesempatan. Itulah keberanian. Atau mempersilakan. Yang ini pengorbanan.
Maka ’Ali bingung ketika kabar itu meruyak. Lamaran ’Umar juga ditolak. Menantu macam apa kiranya yang dikehendaki Nabi? Yang seperti ’Utsman sang miliarder kah yang telah menikahi Ruqayyah binti Rasulillah? Yang seperti Abul ’Ash ibn Rabi’ kah, saudagar Quraisy itu, suami Zainab binti Rasulillah? Ah, dua menantu Rasulullah itu sungguh membuatnya hilang kepercayaan diri. Di antara Muhajirin hanya ’Abdurrahman ibn ’Auf yang setara dengan mereka. Atau justru Nabi ingin mengambil menantu dari Anshar untuk mengeratkan kekerabatan dengan mereka? Sa’d ibn Mu’adz kah, sang pemimpin Aus yang tampan dan elegan itu? Atau Sa’d ibn ’Ubadah, pemimpin Khazraj yang lincah penuh semangat itu?
”Mengapa bukan engkau yang mencoba kawan?”, kalimat teman-teman Ansharnya itu membangunkan lamunan. ”Mengapa engkau tak mencoba melamar Fathimah? Aku punya firasat, engkaulah yang ditunggu-tunggu Baginda Nabi..”
”Aku?”, tanyanya tak yakin.
”Ya. Engkau wahai saudaraku!”
”Aku hanya pemuda miskin. Apa yang bisa kuandalkan?”
”Kami di belakangmu, kawan! Semoga Allah menolongmu!”
’Ali pun menghadap Sang Nabi. Maka dengan memberanikan diri, disampaikannya keinginannya untuk menikahi Fathimah. Ya, menikahi. Ia tahu, secara ekonomi tak ada yang menjanjikan pada dirinya. Hanya ada satu set baju besi di sana ditambah persediaan tepung kasar untuk makannya. Tapi meminta waktu dua atau tiga tahun untuk bersiap-siap? Itu memalukan! Meminta Fathimah menantikannya di batas waktu hingga ia siap? Itu sangat kekanakan. Usianya telah berkepala dua sekarang. ”Engkau pemuda sejati wahai ’Ali!”, begitu nuraninya mengingatkan. Pemuda yang siap bertanggungjawab atas rasa cintanya. Pemuda yang siap memikul resiko atas pilihan-pilihannya. Pemuda yang yakin bahwa Allah Maha Kaya.
Lamarannya berjawab, ”Ahlan wa sahlan!” Kata itu meluncur tenang bersama senyum Sang Nabi. Dan ia pun bingung. Apa maksudnya? Ucapan selamat datang itu sulit untuk bisa dikatakan sebagai isyarat penerimaan atau penolakan. Ah, mungkin Nabi pun bingung untuk menjawab. Mungkin tidak sekarang. Tapi ia siap ditolak. Itu resiko. Dan kejelasan jauh lebih ringan daripada menanggung beban tanya yang tak kunjung berjawab. Apalagi menyimpannya dalam hati sebagai bahtera tanpa pelabuhan. Ah, itu menyakitkan.
”Bagaimana jawab Nabi kawan? Bagaimana lamaranmu?”
”Entahlah..”
”Apa maksudmu?”
”Menurut kalian apakah ’Ahlan wa Sahlan’ berarti sebuah jawaban!”
”Dasar tolol! Tolol!”, kata mereka, ”Eh, maaf kawan.. Maksud kami satu saja sudah cukup dan kau mendapatkan dua! Ahlan saja sudah berarti ya. Sahlan juga. Dan kau mendapatkan Ahlan wa Sahlan kawan! Dua-duanya berarti ya!”
Dan ’Ali pun menikahi Fathimah. Dengan menggadaikan baju besinya. Dengan rumah yang semula ingin disumbangkan kawan-kawannya tapi Nabi berkeras agar ia membayar cicilannya. Itu hutang. Dengan keberanian untuk mengorbankan cintanya bagi Abu Bakr, ’Umar, dan Fathimah. Dengan keberanian untuk menikah. Sekarang. Bukan janji-janji dan nanti-nanti. ’Ali adalah gentleman sejati. Tidak heran kalau pemuda Arab memiliki yel, “Laa fatan illa ‘Aliyyan! Tak ada pemuda kecuali Ali!”
Inilah jalan cinta para pejuang. Jalan yang mempertemukan cinta dan semua perasaan dengan tanggungjawab. Dan di sini, cinta tak pernah meminta untuk menanti. Seperti ’Ali. Ia mempersilakan. Atau mengambil kesempatan. Yang pertama adalah pengorbanan. Yang kedua adalah keberanian. Dan bagi pencinta sejati, selalu ada yang manis dalam mencecap keduanya.

-Pengorbanan Cinta Salman-
Salman Al Farisi memang sudah waktunya menikah. Seorang wanita Anshar yang dikenalnya sebagai wanita mukminah lagi shalihah juga telah mengambil tempat di hatinya. Tentu saja bukan sebagai kekasih. Tetapi sebagai sebuah pilihan dan pilahan yang dirasa tepat. Pilihan menurut akal sehat. Dan pilihan menurut perasaan yang halus, juga ruh yang suci.
Tapi bagaimanapun, ia merasa asing di sini. Madinah bukanlah tempat kelahirannya. Madinah bukanlah tempatnya tumbuh dewasa. Madinah memiliki adat, rasa bahasa, dan rupa-rupa yang belum begitu dikenalnya. Ia berfikir, melamar seorang gadis pribumi tentu menjadi sebuah urusan yang pelik bagi seorang pendatang. Harus ada seorang yang akrab dengan tradisi Madinah berbicara untuknya dalam khithbah. Maka disampaikannyalah gelegak hati itu kepada shahabat Anshar yang dipersaudarakan dengannya, Abu Darda’.
”Subhanallaah. . wal hamdulillaah. .”, girang Abu Darda’ mendengarnya. Mereka tersenyum bahagia dan berpelukan. Maka setelah persiapan dirasa cukup, beriringanlah kedua shahabat itu menuju sebuah rumah di penjuru tengah kota Madinah. Rumah dari seorang wanita yang shalihah lagi bertaqwa.
”Saya adalah Abu Darda’, dan ini adalah saudara saya Salman seorangPersia. Allah telah memuliakannya dengan Islam dan dia juga telah memuliakan Islam dengan amal dan jihadnya. Dia memiliki kedudukan yang utama di sisi Rasulullah Shallallaahu ’Alaihi wa Sallam, sampai-sampai beliau menyebutnya sebagai ahli bait-nya. Saya datang untuk mewakili saudara saya ini melamar putri Anda untuk dipersuntingnya.”, fasih Abud Darda’ bicara dalam logat Bani Najjar yang paling murni.
”Adalah kehormatan bagi kami”, ucap tuan rumah, ”Menerima Anda berdua, sahabat Rasulullah yang mulia. Dan adalah kehormatan bagi keluarga ini bermenantukan seorang shahabat Rasulullah yang utama. Akan tetapi hak jawab ini sepenuhnya saya serahkan pada puteri kami.” Tuan rumah memberi isyarat ke arah hijab yang di belakangnya sang puteri menanti dengan segala debar hati.
”Maafkan kami atas keterusterangan ini”, kata suara lembut itu. Ternyata sang ibu yang bicara mewakili puterinya. ”Tetapi karena Anda berdua yang datang, maka dengan mengharap ridha Allah saya menjawab bahwa puteri kami menolak pinangan Salman. Namun jika Abu Darda’ kemudian juga memiliki urusan yang sama, maka puteri kami telah menyiapkan jawaban mengiyakan.”
Jelas sudah. Keterusterangan yang mengejutkan, ironis, sekaligus indah. Sang puteri lebih tertarik kepada pengantar daripada pelamarnya! Itu mengejutkan dan ironis. Tapi saya juga mengatakan indah karena satu alasan; reaksi Salman. Bayangkan sebuah perasaan, di mana cinta dan persaudaraan bergejolak berebut tempat dalam hati. Bayangkan sebentuk malu yang membuncah dan bertemu dengan gelombang kesadaran; bahwa dia memang belum punya hak apapun atas orang yang dicintainya. Mari kita dengar ia bicara.
”Allahu Akbar!”, seru Salman, ”Semua mahar dan nafkah yang kupersiapkan ini akan aku serahkan pada Abu Darda’, dan aku akan menjadi saksi pernikahan kalian!” ???
Cinta tak harus memiliki. Dan sejatinya kita memang tak pernah memiliki apapun dalam kehidupan ini. Salman mengajarkan kita untuk meraih kesadaran tinggi itu di tengah perasaan yang berkecamuk rumit; malu, kecewa, sedih, merasa salah memilih pengantar –untuk tidak mengatakan ’merasadikhianati’-, merasa berada di tempat yang keliru, di negeri yang salah, dan seterusnya. Ini tak mudah. Dan kita yang sering merasa memiliki orang yang kita cintai, mari belajar pada Salman. Tentang sebuah kesadaran yang kadang harus kita munculkan dalam situasi yang tak mudah.
Sergapan rasa memiliki terkadang sangat memabukkan.. Rasa memiliki seringkali membawa kelalaian. Kata orang Jawa, ”Milik nggendhong lali”. Maka menjadi seorang manusia yang hakikatnya hamba adalah belajar untuk menikmati sesuatu yang bukan milik kita, sekaligus mempertahankan kesadaran bahwa kita hanya dipinjami. Inilah sulitnya. Tak seperti seorang tukang parkir yang hanya dititipi, kita diberi bekal oleh Allah untuk mengayakan nilai guna karuniaNya. Maka rasa memiliki kadang menjadi sulit ditepis..

Subhanallah kisah yg indah..^_^
Semoga kita bisa mengambil hikmahnya!

HIKMAH - KISAH SEBATANG BAMBU.

Sebatang bambu yang indah tumbuh di halaman rumah seorang petani. Batang bambu ini tumbuh tinggi menjulang di antara batang-batang bambu lainnya.
Suatu hari datanglah sang petani yang empunya pohon bambu itu. Dia berkata kepada batang bambu,” Wahai bambu, maukah engkau kupakai untuk menjadi pipa saluran air, yang sangat berguna untuk mengairi sawahku?”
Batang bambu menjawabnya, “Oh tentu aku mau bila dapat berguna bagi engkau, Tuan. Tapi ceritakan apa yang akan kau lakukan untuk membuatku menjadi pipa saluran air itu.”

Sang petani menjawab, “Pertama, aku akan menebangmu untuk memisahkan engkau dari rumpunmu yang indah itu. Lalu aku akan membuang cabang-cabangmu yang dapat melukai orang yang memegangmu. Setelah itu aku akan membelah-belah engkau sesuai dengan keperluanku. Terakhir aku akan membuang sekat-sekat yang ada di dalam batangmu, supaya air dapat mengalir dengan lancar. Apabila aku sudah selesai dengan pekerjaanku, engkau akan menjadi pipa yang akan mengalirkan air untuk mengairi sawahku sehingga padi yang kutanam dapat tumbuh dengan subur.”
Mendengar hal ini, batang bambu lama terdiam….. , kemudian dia berkata kepada petani, “Tuan, tentu aku akan merasa sangat sakit ketika engkau menebangku. Juga pasti akan sakit ketika engkau membuang cabang-cabangku, bahkan lebih sakit lagi ketika engkau membelah-belah batangku yang indah ini, dan pasti tak tertahankan ketika engkau mengorek-ngorek bagian dalam tubuhku untuk membuang sekat-sekat penghalang itu. Apakah aku akan kuat melalui semua proses itu, Tuan?”
Petani menjawab batang bambu itu, ” Wahai bambu, engkau pasti kuat melalui semua itu, karena aku memilihmu justru karena engkau yang paling kuat dari semua batang pada rumpun ini. Jadi tenanglah.”
Akhirnya batang bambu itu menyerah, “Baiklah, Tuan. Aku ingin sekali berguna bagimu. Ini aku, tebanglah aku, perbuatlah sesuai dengan yang kau kehendaki.” Setelah petani selesai dengan pekerjaannya, batang bambu indah yang dulu hanya menjadi penghias halaman rumah petani, kini telah berubah menjadi pipa saluran air yang mengairi sawahnya sehingga padi dapat tumbuh dengan subur dan berbuah banyak.
HIKMAH
Pernahkah kita berpikir bahwa dengan masalah yang datang silih berganti tak habis-habisnya, mungkin Allah sedang memproses kita untuk menjadi indah di hadapan-Nya?
Sama seperti batang bambu itu, kita sedang ditempa, Allah sedang membuat kita sempurna untuk di pakai menjadi penyalur berkat. Dia sedang membuang kesombongan dan segala sifat kita yang tak berkenan bagi-Nya. Tapi jangan kuatir, kita pasti kuat karena Allah tak akan memberikan beban yang tak mampu kita pikul. Jadi maukah kita berserah pada kehendak Allah, membiarkan Dia bebas berkarya di dalam diri kita untuk menjadikan kita alat yang berguna bagi-Nya?
Seperti batang bambu itu, mari kita berkata, ” Ini aku Allah, perbuatlah sesuai dengan yang Kau kehendaki.”
Intinya kita Ikhlas menyerahkan diri kepada Allah. biarlah Dia yang mengatur hidup kita ini karena yang dikehendaki oleh Allah adalah yang terbaik untuk kita jalani.   ALLAHU AKBAR.

Kamis, 19 Januari 2012

MENIKMATI 'TAMAN SURGA'

taman surga Menikmati ‘Taman Surga’
Taman, di manapun, selalu diasosiasikan sebagai tempat yang indah, penuh warna, dengan ragam pepohonan dan bunga warna-warni, harum semerbak; baik ia ada di depan atau belakang rumah mewah; baik ia ada di sekeliling istana para raja; atau mungkin ia merupakan tempat tersendiri yang sengaja dirancang sebagai tempat rekreasi dan wisata. Taman selalu diasosiasikan dengan keindahan. Tak ada taman yang diasosiasikan dengan keburukan. Demikianlah realitas taman di dunia ini.
Namun demikian, seindah apapun taman di dunia tak pernah ada yang kemudian disebut dengan ‘taman surga’. Karena itu, menarik saat justru Baginda Rasulullah SAW menyebut-nyebut adanya ‘taman surga’, bukan di surga, tetapi di dunia ini. Anas bi Malik menuturkan bahwa Baginda Rasulullah SAW pernah bertanya kepada para Sahabat, “Jika kalian melewati taman-taman surga, makan dan minumlah di dalamnya.” Para Sahabat bertanya, “Apakah taman surga itu, wahai Rasulullah?” Jawab beliau, “Halaqah-halaqah(majelis-majelis) ddzikir.” (HR at-Tirmidzi).
Melalui hadits ini, tegas Rasulullah menyamakan majelis ddzikir dengan taman surga, tentu dari sisi kemuliaan dan keutamaannya, sekaligus menyebut orang yang ada di majelis-majelis ddzikir sebagai orang-orang yang sedang menikmati hidangan di taman-taman surga itu (Syarh Ibn Bathal, II/5).
Keutamaan taman surga tentu tak bisa dibandingkan dengan taman dunia. Sebab, surga itu sendiri dan apa saja yang ada di dalamnya belum pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga atau terbersit di dalam kalbu manusia (Tafsir ath-Thabari, XVII, 346).
Lalu apa yang dimaksud dengan majelis dzikir? Dalam hadits lain Rasul SAW menyebut taman-taman surga itu dengan majelis-majelis ilmu. Inilah yang juga dipahami oleh para Sahabat seperti Abu Hurairah ra dan Ibn Mas’ud ra (Fauzi Sinaqart, At-Taqarrub iilla Allah). Imam al-Qurthubi juga menyebut majelis-majelis dzikir yang dimaksud adalah majelis ilmu tentang halal dan haram. Adapun menurut Imam a-Ghazali, yang dimaksud adalah majelis ilmu-ilmu akhirat; ilmu tentang Allah SWT dan kekuasaan-Nya serta penciptaan-Nya (Faydh al-Qadir, I/696).
*****
Terkait ilmu dan keutamaan majelis ilmu, juga kemuliaan para pencarinya, diterangkan oleh banyak hadits, selain hadits di atas. Baginda Rasulullah SAW, misalnya, pernah bersabda, “Mencari ilmu adalah kewajiban setiap Muslim.”(HR Muslim).
Katsir bin Qays berkata:
Saya pernah duduk bersama Abu ad-Darda di Masjid Damakus. Tiba-tiba datang seseorang kepada dia dan berkata, “Wahai Abu ad-Darda, saya datang kepada engkau dari Madinatur Rasul SAW demi memastikan suatu hadits yang sampai kepada diriku, bahwa engkau pernah membicarakan hadits itu dari Rasul SAW, yang tentu sangat aku butuhkan.”
Abu ad-Darda lalu berkata, “Aku memang pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda,“Siapa saja yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu, niscaya Allah akan membuka bagi dirinya salah satu jalan di antara jalan-jalan menuju surga. Sesungguhnya para malaikat benar-benar meletakkan sayap-sayap mereka karena ridha kepada pencari ilmu. Sesungguhnya seorang yang berilmu (ulama) benar-benar dimintakan ampunan kepada Allah bagi dirinya oleh siapa saja yang ada di langit dan di bumi, hingga bahkan ikan-ikan di air. Sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu atas orang yang suka beribadah adalah seperti keutamaan cahaya bulan purnama atas cahaya seluruh bintang di malam hari. Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi. Sesungguhnya para nabi itu tidak mewariskan dinar atau dirham, tetapi mewariskan ilmu. Karena itu, siapa saja yang mengambil ilmu, berarti dia telah mengambil sesuatu yang amat berharga.”(HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah dan Ahmad).
Generasi salafush-shalih adalah orang-orang yang amat memahami keutamaan ilmu dan majelis ilmu. Lalu bagaimana dengan generasi umat Islam hari ini? Sayang, meski kebanyakan majelis ilmu itu gratis, padahal menjanjikan keutamaan yang luar biasa saat hadir di dalamnya sebagaimana sabda Baginda Rasulullah SAW di atas, tak banyak orang yang berbondong-bondong untuk menghadirinya. Buktinya, meski majelis ilmu menjamur di mana-mana, biasanya yang hadir jumlahnya bisa dihitung dengan jari. Bandingkan dengan “majelis sepak bola” atau “majelis konser musik”; meski setiap orang harus mengeluarkan puluhan atau bahkan ratusan ribu untuk membeli karcis masuk, toh peminatnya selalu membludak walau harus berdesak-desakan. Padahal jelas, “majelis-majelis” semacam ini tak menjanjikan apa-apa selain kesenangan sesaat. Itulah realitas generasi umat hari ini. Mereka benar-benar telah ‘buta’, tak lagi dapat melihat keutamaan dan keindahan taman-taman surga. Na’udzu billah min dzalik. [] abi
sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/

MALU SEBAGIAN IMAN

shy boy Malu dan Keutamaannya Dari Ibnu Umar-semoga Allah meridhoi keduanya-bahwa Rasulullah Saw melewati (bertemu) seseorang di antara kaum Anshor yang sedang menasehati saudaranya terkait sifat malu, (karena ia begitu pemalu hingga banyak hak-haknya yang tidak terpenuhi, maka saudaranya itu pun marah).
Melihat itu, Rasulullah Saw bersabda:
«دَعْهُ فَإِنَّ الْحَيَاءَ مِنْ اْلإِيمَانِ»
Biarkan ia-dengan sifat malunya itu-sebab malu itu sebagian dari keimanan.” (HR. Al-bukhari dan Muslim).
Dari Imran bin Hushain-semoga Allah meridhoi keduanya-yang berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda:
«الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِي إِلاَّ بِخَيْرٍ»
Malu itu tidak akan mendatangkan (sesuatu), kecuali kebaikan.” (HR. Al-bukhari dan Muslim).
Sedangkan dalam riwayat Muslim, Rasulullah Saw bersabda:
«الْحَيَاءُ خَيْرٌ كُلُّهُ»
Malu itu semuanya adalah kebaikan.”
Atau beliau bersabda:
«الْحَيَاءُ كُلُّهُ خَيْرٌ»
Malu itu semuanya adalah kebaikan.”
Dari Abu Hurairah-semoga Allah meridhoinya-bahwa Rasulullah Saw bersabda:
«الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ، أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلهَ إِلاَّ الله، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ»
Iman itu memiliki tujuh puluh tiga lebih atau enam puluh tiga lebih cabang. Sedang yang paling utama (tinggi) adalah ucapan ‘Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah’; sementara yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan(batu, duri, kotoran, dll) dari jalan. Dan malu itu merupakan cabang dari keimanan.” (HR. Al-bukhari dan Muslim).
Dari Abu Sa’id al-Khudri-semoga Allah meridhoinya-yang mengatakan:
«كَانَ رَسُولُ اللّهِ أَشَدَّ حَيَاءً مِنَ الْعَذْرَاءِ فِي خِدْرِهَا فَإِذَا رَأَى شَيْئاً يَكْرَهُهُ عَرَفْنَاهُ فِي وَجْهِهِ»
Rasulullah Saw lebih pemalu dari pada perawan yang sedang dalam kamar pribadinya. Ketika beliau melihat sesuatu yang dibencinya, maka kami melihat hal itu dari wajahnya.” (HR. Al-bukhari dan Muslim).
Para ulama mengatakan bahwa hakikat malu adalah tabiat (kebiasaan) yang mendorong seseorang untuk meninggalkan perbuatan atau apapun yang buruk, keji dan cabul, serta mencegahnya dari mengabaikan hak orang lain.
Abu Qasim al-Junaidi-semoga Allah merahmatinya-berkata: “Malu adalah melihat berbagai kenikmatan dan melihat buruknya lalai terhadap perkara yang buruk, keji dan cabul. Kemudian dari keduanya itulah akan lahir suatu keadaan yang disebut dengan al-hayâ’, malu.” (Imam Nawawi, Riyâdhush Shâlihîn, hlm. 145).
Sumber:  www.hizb-ut-tahrir.info, 16/11/2010.

Incoming search terms:

  • shy boy
  • : ( الإيمان بضع وسبعون ضعبة، فأفضلها قول لا إله إلا الله، وأدناها إماطة الأذى عن الطريق ، والحياء شعبة من الإيمان artinya
  • sifat malu rasulullah
  • uthb hizbut tahrir

Rabu, 18 Januari 2012

SANG BUAH HATI - GENERASI MASA DEPAN


Anak adalah harapan di masa yang akan datang. Kalimat ini seringkali kita dengar dan amat lengket di benak kita. Tak ada yang memungkiri ucapan itu, karena memang ia sebuah kenyataan bukan hanya sekedar ungkapan perumpamaan, benar-benar terjadi bukan sebatas khayalan belaka. Karenanya sudah semestinya memberikan perhatian khusus dalam hal mendidiknya sehingga kelak mereka menjadi para pengaman dan pelopor masa depan umat Islam.

Lingkungan pertama yang berperan penting menjaga keberadaan anak adalah keluarganya sebagai lembaga pendidikan yang paling dominan secara mutlak lalu kemudian kedua orangtuanya dengan sifat-sifat yang lebih khusus. Sesungguhnya anak itu adalah amanat bagi kedua orangtuanya. Di saat hatinya masih bersih, putih, sebening kaca jika dibiasakan dengan kebaikan dan diajari hal itu maka ia pun akan tumbuh menjadi seorang yang baik, bahagia di dunia dan akhirat. Sebaliknya jika dibiasakan dengan kejelekan dan hal-hal yang buruk serta ditelantarkan bagaikan binatang, maka akan tumbuh menjadi seorang yang berkepribadian rusak dan hancur. Kerugian mana yang lebih besar yang akan dipikul kedua orangtua dan umat umumnya apabila meremehkan pendidikan anak-anaknya.

Berkata Ibnul Qoyyim rahimahullah, "Bila terlihat kerusakan pada diri anak-anak, mayoritas penyebabnya adalah bersumber dari orangtuanya." Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala mengingatkan kita dengan firmanNya, "Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS At Tahrim: 6). Berkata Amirul Mukminin Ali Radiyallahu ‘anhu, "Ajarilah diri-diri kalian dan keluarga-keluarga kalian kebaikan dan bimbinglah mereka.".

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, "Setiap di antara kalian adalah pemimpin dan akan dipertanggungjawabkan, seorang imam adalah pemimpin akan dipinta pertanggungjawabannya, seorang laki-laki pemimpin atas keluarganya dan akan dipinta pertanggungjawabannya, seorang wanita pemimpin dalam rumah suaminya dan ia bertanggungjawab, dan seorang budak adalah pemimpin dalam hal harta tuannya dan ia bertanggungjawab. Ketahuilah bahwa kalian semua adalah pemimpin dan akan dipinta pertanggungjawabannya." (HR Bukhari dan Muslim dari sahabat Abdullah ibnu Umar Radiyallahu ‘anhu).

Dari sahabat Anas bin Malik, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, "Sesungguhnya Allah Ta'ala akan mempertanyakan pada setiap pemimpin atas apa yang dipimpinnya, apakah ia menjaganya ataukah menyia-nyiakannya? Hingga seseorang akan bertanya kepada keluarganya." (HR Ibnu Hibban, Ibnu Ady dalam Al Kamil, dan Abu Nu'aim dalam Al Hilyah dan dishohihkan oleh Al Hafizh dalam Al Fath 13/113).

Demikian pula dalam Shahih Bukhari dan Muslim, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, "Bertaqwalah kalian kepada Allah dan berbuat adillah terhadap anak-anakmu." Sikap adil dan kasih sayang terhadap anak adalah dengan mengajari mereka kebaikan, para orangtua menjadikan dirinya sebagai madrasah bagi mereka.

Keluarga, terlebih khusus kedua orangtua dan siapa saja yang menduduki kedudukan mereka adalah unsur-unsur yang paling berpengaruh penting dalam membangun sebuah lingkungan yang mempengaruhi kepribadian sang anak dan menanamkan tekad yang kuat dalam hatinya sejak usia dini. Seperti Zubair bin Awam misalnya. Ia adalah salah seorang dari pasukan berkudanya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam yang dinyatakan oleh Umar ibnul Khattab, "Satu orang Zubair menandingi seribu orang laki-laki." Ia seorang pemuda yang kokoh aqidahnya, terpuji akhlaqnya, tumbuh di bawah binaan ibunya Shofiyah binti Abdul Mutholib, bibinya Rasulullah dan saudara perempuannya Hamzah.

Ali bin Abi Tholib sejak kecil menemani Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bahkan dipilih menjadi menantunya. Ia tumbuh sebagai seorang pemuda sosok teladan bagi para pemuda seusianya di bawah didikan ibunya Fathimah binti Asad dan yang menjadi mertuanya Khodijah binti Khuwailid. Begitu pula dengan Abdullah bin Ja'far, seorang bangsawan Arab yang terkenal kebaikannya, di bawah bimbingan ibunya Asma binti Umais.

Orangtua mana yang tidak gembira jika anaknya tumbuh seperti Umar ibnu Abdul Aziz. Pada usianya yang masih kecil ia menangis, kemudian ibunya bertanya, "Apa yang membuatmu menangis?" Ia menjawab, "Aku ingat mati." - waktu itu ia telah menghafal Al Qur'an - ibunya pun menangis mendengar penuturannya. Berkat didikan dan penjagaan ibunya yang sholihah Sufyan Ats Tsauri menjadi ulama besar, amirul mukminin dalam hal hadits. Saat ia masih kecil ibunya berkata padanya, "Carilah ilmu, aku akan memenuhi kebutuhanmu dengan hasil tenunanku." Subhanallah! Anak-anak kita rindu akan ucapan dan kasih sayang seorang ibu yang seperti ini, seorang ibu yang pandangannya jauh ke depan. Seorang ibu yang super arif dan bijaksana.

Para pembaca -semoga dirahmati Allah- lihatlah bagaimana para pendahulu kita yang shalih, mereka mengerahkan segala usaha dan waktunya dalam rangka mentarbiyah anak-anaknya yang kelak menjadi penentu baik buruknya masa depan umat. Jangan sampai seorang pun di antara kita berprasangka mencontoh para pendahulu yang shalih adalah berarti kembali ke belakang, kembali ke zaman baheula (istilah orang Sunda).

Di saat orang-orang berlomba-lomba meraih gengsi modernisasi, ketahuilah bahwa mencontoh sebaik-baik umat yang dikeluarkan ke tengah-tengah manusia adalah berarti satu kemajuan yang pesat, teknologi canggih dalam membangun aqidah yang benar, memperbaiki moral yang bejat serta membendung semaraknya free children, sehingga menghantarkan kepada apa yang telah diraih oleh generasi yang mulia yang tiada tandingannya. Meniti jalannya mereka dalam rangka mentarbiyah/mendidik anak berarti tengah mempersiapkan konsep perbaikan umat di masa yang akan datang, dimana tidak akan pernah menjadi baik generasi akhir umat ini kecuali dengan apa yang menjadikan baik generasi umat pertama. Allah berfirman, "Sesungguhnya telah Kami turunkan kepada kamu sebuah kitab yang di dalamnya terdapat sebab-sebab kemuliaan bagimu, maka apakah kamu tiada memahaminya." (QS Al Anbiyaa: 10).

Perhatian serius dan tarbiyah yang benar kini sangatlah dibutuhkan di zaman yang dipenuhi berbagai fitnah, fitnah syahwat dan syubhat yang terus memburu anak-anak kita dari segala arah dihembuskan oleh da'i-da'i sesat yang berada di pintu-pintu neraka jahanam. Allah berfirman, "... sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran)." (QS An Nisaa: 27).

Benarlah apa yang dikatakan dalam sebuah syair:
Siapa menggembala kambing di tempat rawan binatang buas
Kemudian lalai darinya, singa akan merebut gembalaannya.

Para pembaca -semoga dirahmati Allah- Islam sebagai agama yang universal tentu tidaklah mengesampingkan tarbiyah anak, bahkan tarbiyah anak adalah sorotan utama dalam Islam sebab Islam adalah agama tarbiyah. Dengan posisi tarbiyah anak yang demikian pentingnya, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala mengabadikan wasiat Luqman, seorang hamba yang shalih, kepada anaknya sebagai acuan bagi para murabbi / pendidik, begitu pula dengan sosok pribadi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam sebagai seorang rosul sekaligus menjadi imam para murabbi dunia.

Perhatian dan kecintaannya terhadap anak-anak sangatlah tinggi, terlihat saat beliau mengajari Ibnu Abbas di usianya yang muda belia sehingga tampillah Ibnu Abbas menjadi sosok pemuda yang berilmu, bertaqwa, dan memiliki keberanian yang luar biasa. Salah satu bentuk kasih sayangnya terhadap anak, beliau selalu mencium anak-anak bila berjumpa, sebagaimana dalam Shahih Bukhari dari sahabat Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam mencium Hasan ...", juga diriwayatkan oleh Imam Bukhori dalam Shohihnya dari sahabat Aisyah radliyallahu 'anha berkata, "Seorang badui datang menemui Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam dan berkata: Kalian selalu menciumi anak-anak, sedangkan kami tidak pernah menciuminya." Lalu Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam berkata, "Kami menginginkan agar Allah mencabut kasih sayang dari hatimu.", tidak ada bahan pengajaran yang paling baik dan sempurna kecuali yang bersumber dari kitab dan sunnah, karena disitulah adanya ilmu yang mencakup segala bidang, seperti ungkapan Imam Syafi'i:
Ilmu itu adalah ucapan Allah dan ucapan rasulNya
Sedang selain dari itu adalah bisikan-bisikan syaithan.

Alangkah baik bila penulis uraikan beberapa langkah dasar dalam mendidik anak yang disarikan dari Al Kitab dan Sunnah.

Pertama: mengajarkan tauhid kepada anak, mengesakan Allah dalam hal beribadah kepadaNya, menjadikannya lebih mencintai Allah daripada selainNya, tidak ada yang ditakutinya kecuali Allah. Ini pendidikan yang paling urgen di atas hal-hal penting lainnya.

Kedua: mengajari mereka shalat dan membiasakannya berjama'ah.

Ketiga: mengajari mereka agar pandai bersyukur kepada Allah, kepada kedua orangtua, dan kepada orang lain.

Keempat: mendidik mereka agar taat kepada kedua orangtua dalam hal yang bukan maksiat, setelah ketaatan kepada Allah dan rosulNya yang mutlak.

Kelima: menumbuhkan pada diri mereka sikap muroqabah merasa selalu diawasi Allah. Tidak meremehkan kemaksiatan sekecil apapun dan tidak merendahkan kebaikan walau sedikit.

Keenam: memberitahu mereka akan wajibnya mengikuti sabilul mukminin al muwahhidin (jalannya mukminin yang bertauhid), salafush sholih generasi terbaik umat ini, dan memberikan loyalitas kepada mereka.

Ketujuh: mengarahkan mereka akan pentingnya ilmu Al Kitab dan Sunnah.

Kedelapan: menanamkan pada jiwa mereka sikap tawadlu, rendah hati, dan rujulah serta syaja'ah (kejantanan dan keberanian). Dan masih banyak lagi selain apa yang penulis uraikan di sini. Semoga Allah menganugerahkan kepada kita anak-anak yang shalih. Amin ya Mujiibas sailiin.

Allah berfirman, "Dan orang-orang yang berkata: Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati kami dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa." (QS Al Furqan: 74).

Para pembaca -semoga dirahmati Allah- begitulah memang seharusnya pendidikan anak ini menjadi kewajiban nomor satu bagi para orangtua, menelantarkannya berarti menelantarkan amanat dan kepercayaan Allah, membiarkannya adalah berarti membiarkan kehancuran anak, orangtuanya, umat, bangsa, dan negara. Sedangkan mendidiknya adalah cahaya masa depan umat yang cerah yang berarti juga mengangkat derajat sang anak dan derajat kedua orangtuanya di surga.

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, "Akan diangkat derajat seorang hamba yang sholih di surga. Lalu ia akan bertanya-tanya: Wahai Rabb apa yang membuatku begini?" Kemudian dikatakan padanya, "Permohonan ampun anakmu untukmu." (HR Ahmad dari sahabat Abu Hurairoh).

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Dan orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka, tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya." (QS Ath Thuur: 21).

SEMOGA ALLAH MEMBERIKAN TAUFIK, HIDAYAH DAN RIDHO-NYA KEPADA KITA SEMUA. AAMIIN.

KEUTAMAAN BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA

Di Antara Fadhilah (Keutamaan) Berbakti Kepada Kedua Orang Tua.


Pertama
Bahwa berbakti kepada kedua orang tua adalah amal yang paling utama. Dengan dasar diantaranya yaitu hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim, dari sahabat Abu Abdirrahman Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu.

"Artinya : Dari Abdullah bin Mas'ud katanya, "Aku bertanya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang amal-amal yang paling utama dan dicintai Allah ? Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, Pertama shalat pada waktunya (dalam riwayat lain disebutkan shalat di awal waktunya), kedua berbakti kepada kedua orang tua, ketiga jihad di jalan Allah" [Hadits Riwayat Bukhari I/134, Muslim No.85, Fathul Baari 2/9]
Dengan demikian jika ingin kebajikan harus didahulukan amal-amal yang paling utama di antaranya adalah birrul walidain (berbakti kepada kedua orang tua).

Kedua
Bahwa ridla Allah tergantung kepada keridlaan orang tua. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad, Ibnu HIbban, Hakim dan Imam Tirmidzi dari sahabat Abdillah bin Amr dikatakan.

"Artinya : Dari Abdillah bin Amr bin Ash Radhiyallahu 'anhuma dikatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Ridla Allah tergantung kepada keridlaan orang tua dan murka Allah tergantung kepada kemurkaan orang tua" [Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad (2), Ibnu Hibban (2026-Mawarid-), Tirmidzi (1900), Hakim (4/151-152)]

Ketiga
Bahwa berbakti kepada kedua orang tua dapat menghilangkan kesulitan yang sedang dialami yaitu dengan cara bertawasul dengan amal shahih tersebut. Dengan dasar hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dari Ibnu Umar.
"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Pada suatu hari tiga orang berjalan, lalu kehujanan. Mereka berteduh pada sebuah gua di kaki sebuah gunung. Ketika mereka ada di dalamnya, tiba-tiba sebuah batu besar runtuh dan menutupi pintu gua. Sebagian mereka berkata pada yang lain, 'Ingatlah amal terbaik yang pernah kamu lakukan'. Kemudian mereka memohon kepada Allah dan bertawassul melalui amal tersebut, dengan harapan agar Allah menghilangkan kesulitan tersebut. Salah satu diantara mereka berkata, "Ya Allah, sesungguhnya aku mempunyai kedua orang tua yang sudah lanjut usia sedangkan aku mempunyai istri dan anak-anak yang masih kecil. Aku mengembala kambing, ketika pulang ke rumah aku selalu memerah susu dan memberikan kepada kedua orang tuaku sebelum orang lain. Suatu hari aku harus berjalan jauh untuk mencari kayu bakar dan mencari nafkah sehingga pulang telah larut malam dan aku dapati kedua orang tuaku sudah tertidur, lalu aku tetap memerah susu sebagaimana sebelumnya. Susu tersebut tetap aku pegang lalu aku mendatangi keduanya namun keduanya masih tertidur pulas. Anak-anakku merengek-rengek menangis untuk meminta susu ini dan aku tidak memberikannya. Aku tidak akan memberikan kepada siapa pun sebelum susu yang aku perah ini kuberikan kepada kedua orang tuaku. Kemudian aku tunggu sampai keduanya bangun. Pagi hari ketika orang tuaku bangun, aku berikan susu ini kepada keduanya. Setelah keduanya minum lalu kuberikan kepada anak-anaku. Ya Allah, seandainya perbuatan ini adalah perbuatan yang baik karena Engkau ya Allah, bukakanlah. "Maka batu yang menutupi pintu gua itupun bergeser" [Hadits Riwayat Bukhari (Fathul Baari 4/449 No. 2272), Muslim (2473) (100) Bab Qishshah Ashabil Ghaar Ats Tsalatsah Wat-Tawasul bi Shalihil A'mal]

Ini menunjukkan bahwa perbuatan berbakti kepada kedua orang tua yang pernah kita lakukan, dapat digunakan untuk bertawassul kepada Allah ketika kita mengalami kesulitan, Insya Allah kesulitan tersebut akan hilang. Berbagai kesulitan yang dialami seseorang saat ini diantaranya karena perbuatan durhaka kepada kedua orang tuanya.

Kalau kita mengetahui, bagaimana beratnya orang tua kita telah bersusah payah untuk kita, maka perbuatan 'Si Anak' yang 'bergadang' untuk memerah susu tersebut belum sebanding dengan jasa orang tuanya ketika mengurusnya sewaktu kecil.

'Si Anak' melakukan pekerjaan tersebut tiap hari dengan tidak ada perasaan bosan dan lelah atau yang lainnya. Bahkan ketika kedua orang tuanya sudah tidur, dia rela menunggu keduanya bangun di pagi hari meskipun anaknya menangis. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan kedua orang tua harus didahulukan daripada kebutuhan anak kita sendiri dalam rangka berbakti kepada kedua orang tua. Bahkan dalam riwayat yang lain disebutkan berbakti kepada orang tua harus didahulukan dari pada berbuat baik kepada istri sebagaimana diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhuma ketika diperintahkan oleh bapaknya (Umar bin Khaththab) untuk menceraikan istrinya, ia bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, "Ceraikan istrimuu" [Hadits Riwayat Abu Dawud No. 5138, Tirimidzi No. 1189 beliau berkata, "Hadits Hasan Shahih"]

Dalam riwayat Abdullah bin Mas'ud yang disampaikan sebelumnya disebutkan bahwa berbakti kepada kedua orang tua harus didahulukan daripada jihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Begitu besarnya jasa kedua orang tua kita, sehingga apapun yang kita lakukan untuk berbakti kepada kedua orang tua tidak akan dapat membalas jasa keduanya. Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari disebutkan bahwa ketika sahabat Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhuma melihat seorang menggendong ibunya untuk tawaf di Ka'bah dan ke mana saja 'Si Ibu' menginginkan, orang tersebut bertanya kepada, "Wahai Abdullah bin Umar, dengan perbuatanku ini apakah aku sudah membalas jasa ibuku.?" Jawab Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhuma, "Belum, setetespun engkau belum dapat membalas kebaikan kedua orang tuamu" [Shahih Al Adabul Mufrad No.9]

Orang tua kita telah megurusi kita mulai dari kandungan dengan beban yang dirasakannya sangat berat dan susah payah. Demikian juga ketika melahirkan, ibu kita mempertaruhkan jiwanya antara hidup dan mati. Ketika kita lahir, ibu lah yang menyusui kita kemudian membersihkan kotoran kita. Semuanya dilakukan oleh ibu kita, bukan oleh orang lain. Ibu kita selalu menemani ketika kita terjaga dan menangis baik di pagi, siang atau malam hari. Apabila kita sakit tidak ada yang bisa menangis kecuali ibu kita. Sementara bapak kita juga berusaha agar kita segera sembuh dengan membawa ke dokter atau yang lain. Sehingga kalau ditawarkan antara hidup dan mati, ibu kita akan memilih mati agar kita tetap hidup. Itulah jasa seorang ibu terhadap anaknya.

Keempat
Dengan berbakti kepada kedua orang tua akan diluaskan rizki dan dipanjangkan umur. Sebagaimana dalam hadits yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim, dari sahabat Anas Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Barangsiapa yang suka diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi" [Hadits Riwayat Bukhari 7/72, Muslim 2557, Abu Dawud 1693]

Dalam ayat-ayat Al-Qur'an atau hadits-hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dianjurkan untuk menyambung tali silaturahmi. Dalam silaturahmi, yang harus didahulukan silaturahmi kepada kedua orang tua sebelum kepada yang lain. Banyak diantara saudara-saudara kita yang sering ziarah kepada teman-temannya tetapi kepada orang tuanya sendiri jarang bahkan tidak pernah. Padahal ketika masih kecil dia selalu bersama ibu dan bapaknya. Tapi setelah dewasa, seakan-akan dia tidak pernah berkumpul bahkan tidak kenal dengan kedua orang tuanya. Sesulit apapun harus tetap diusahakan untuk bersilaturahmi kepada kedua orang tua. Karena dengan dekat kepada keduanya insya Allah akan dimudahkan rizki dan dipanjangkan umur. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi bahwa dengan silaturahmi akan diakhirkannya ajal dan umur seseorang.[1] walaupun masih terdapat perbedaan dikalangan para ulama tentang masalah ini, namun pendapat yang lebih kuat berdasarkan nash dan zhahir hadits ini bahwa umurnya memang benar-benar akan dipanjangkan.

Kelima
Manfaat dari berbakti kepada kedua orang tua yaitu akan dimasukkan ke jannah (surga) oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Di dalam hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam disebutkan bahwa anak yang durhaka tidak akan masuk surga. Maka kebalikan dari hadits tersebut yaitu anak yang berbuat baik kepada kedua orang tua akan dimasukkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala ke jannah (surga).

Dosa-dosa yang Allah Subhanahu wa Ta'ala segerakan adzabnya di dunia diantaranya adalah berbuat zhalim dan durhaka kepada kedua orang tua. Dengan demikian jika seorang anak berbuat baik kepada kedua orang tuanya, Allah Subahanahu wa Ta'ala akan menghindarkannya dari berbagai malapetaka, dengan izin Allah.


[Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua Orang Tua oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, terbitan Darul Qolam - Jakarta.]
_________
Foote Note.
[1] Riyadlush Shalihin, hadits No. 319

oleh : Oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=404&bagian=0

WANITA SHOLEHAH, BIDADARI SURGA

Dalam buku Tamasya ke Surga, Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah
mengisahkan tentang bidadari-bidadari surga. Bidadari-bidadari itu
adalah wanita suci yang menyenangkan dipandang mata, menyejukkan
dilihat, dan menentramkan hati setiap pemiliknya. Rupanya cantik jelita,
kulitnya mulus. Ia memiliki akhlak yang paling baik, perawan, kaya akan
cinta dan umurnya sebaya. Siapakah yang orang yang beruntung
mendapatkannya? Siapa lagi kalau bukan orang-orang yang syahid karena
berjihad di jalan Allah, orang-orang yang tulus dan ikhlas membela agama
Allah.

Sebagian kita mungkin berfikir, kapan kita berjumpa dengan
bidadari-bidadari itu, apakah ia akan kita miliki, adakah ia sedikit
diantara mereka mendiami bumi sekarang ini?

Bidadari-bidadari itu telah turun ke bumi. Semenjak Islam mulai bangkit
lagi di bumi ini. Bidadari-bidadari itu menghias diri setiap hari. Dia
berwujud manusia yang berhati lembut, menyenangkan dipandang mata,
menyejukkan dilihat, menentramkan hati setiap pemiliknya. Dialah wanita
sholehah yang menjaga kesucian dirinya. Seperti apakah bidadari bumi
itu? Bisakah kita mengikuti langkahnya, apakah dia anak, adik, keponakan
perempuan atau apakah ia istri dan ibu kita, atau ia hanya berupa angan
yang sebenarnya bisa kita realisasikan, tapi syetan kuat menahan?

Dialah wanita sholehah yang menjaga kesucian dirinya. Setiap perempuan
bisa menjadi bidadari bumi, seperti apakah ciri-cirinya?

1. Ia adalah wanita yang paling taat kepada Allah. Ia senantiasa
    menyerahkan segala urusan hidupnya kepada hukum dan syariat Allah.
2. Ia menjadikan Al-Quran dan Al-Hadis sebagai sumber hukum dalam
    mengatur seluruh aspek kehidupannya.
3. Ibadahnya baik dan memiliki akhlak serta budi perketi yang mulia.
    Tidak hobi berdusta, bergunjing dan ria.
4. Berbuat baik dan berbakti kepada orang tuanya. Ia senantiasa
    mendoakan orang tuanya, menghormati mereka, menjaga dan melindungi
    keduanya.
5. Ia taat kepada suaminya. Menjaga harta suaminya, mendidik
    anak-anaknya dengan kehidupan yang islami. Jika dilihat menyenangakan,
    bila dipandang menyejukkan, dan menentramkan bila berada didekatnya.
    Hati akan tenang bila meninggalkanya pergi. Ia melayani suaminya dengan
    baik, berhias hanya untuk suaminya, pandai membangkitkan dan memotifasi
    suaminya untuk berjuang membela agama Allah.
6. Ia tidak bermewah-mewah dengan dunia, tawadhu, bersikap sederhana.
    Kesabarannya luar biasa atas janji-janji Allah, ia tidak berhenti
    belajar untuk bekal hidupnya.
7. Ia bermanfaat dilingkungannya. Pengabdianya kepada masyarakat dan
    agama sangat besar. Ia menyeru manusia kepada Allah dengan kedua tangan
    dan lisannya yang lembut, hatinya yang bersih, akalnya yang cerdas dan
    dengan hartanya. "Dan dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik
    perhiasan adalah wanita sholehah". (HR Muslim)

Dialah bidadari bumi, dialah wanita sholehah yang keberadaan dirinya
lebih baik dan berarti dari seluruh isi alam ini. Ya Allah jadikanlah
aku, ibuku, kakak dan adiku serta perempuan-perempuan di sekelilingku
menjadi bidadari bumi. Agar kelak di syurga kami tidak canggung lagi.    WALLAHUL MUSTA'AN.

Selasa, 17 Januari 2012

CINTA - MUNGKINKAH MENYATUKAN KITA SELAMANYA ?

Saat cinta merekah, semua terasa indah. Tak bisa dipungkiri, bahwa cinta ini dipercaya banyak orang memilki kekuatan yang unik dan dahsyat. Bisa mendekatkan yang jauh. Bisa menyatukan yang berbeda. Bisa menyulap yang sederhana menjadi sangat istimewa.
Kerja cinta memang mengikat. Mengikat antara dua insan sehingga menjadi sepasang kekasih. Mengikat dua insan sehingga menjadi saudara. Mengikat dua insan sehingga menjadi sahabat. Semua bisa seperti itu karena kerja cinta.
Dalam kehidupan berumah tangga, cinta perlu dihadirkan di sana. Bukan hanya memberi warna, namun juga menjadi ruh yang senantiasa menjaga nadi pernikahan agar tetap berdenyut. Jika cinta sudah tak ada, maka biasanya selesailah sebuah rumah tangga, karena tak ada lagi kekuatan yang mendorong masing-masing untuk tetap bersama atas nama cinta.
Perselisihan bukanlah akhir dari segalanya di antara kita
Berapa banyak perselisihan yang justru melahirkan kebersamaan
Kalimat syair di atas hanya akan terjadi jika masih ada cinta yang terus bekerja dan menyemai antara seseorang dengan pasangannya.
Namun, melihat dimensi keagungan cinta, apakah ia sudah merupakan segalanya dalam kehidupan rumah tangga kita?
Perlu kita sadari, bahwa keluarga muslim adalah keluarga yang berorientasi akhirat. Artinya, kebersamaan bersama dengan pasangan kita tentu juga harus diorientasikan jauh ke akhirat sana. Bukan hanya sebatas kehidupan dunia saja. Ketika jiwa meregang nyawa kemudian kebersamaan menjadi selesai begitu saja. Namun kebersamaan di sini harus berujung kebersamaan kelak di surga.
Apakah cinta saja mampu menyatukan kita dengan pasangan kita kelak di akhirat? Mari kita simak baik-baik firman Allah Ta'ala, "Orang yang saling mencintai pada hari itu sebagiannya akan menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa." (QS. Az-Zukhruf [43] : 67)
Kata Al-Akhillaa' (Orang-orang yang mencintai) berasal dari kata al-khullah (cinta). Namun kata khullah ini artinya adalah cinta yang bukan hanya sekedar cinta. Khullah artinya adalah cinta yang begitu dalam dan besar. Karena itulah Nabi Ibrahim 'alaihis salam mendapatkan gelar Al-khalil (Kekasih Allah).
Akan tetapi, meskipun mereka di dunia memiliki kualitas cinta yang luar biasa, ternyata itu tidak cukup untuk membuat mereka bisa bersanding di surga. Tentu ada kekuatan lain, selain cinta, yang bisa menyatukan kita dengan pasangan kita kelak di Surga. Apa kekuatan itu?
Allah mengatakan, "kecuali orang-orang yang bertakwa." Artinya, orang-orang yang bertakwa mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan estafet cintanya sampai kelak di Surga. Pasangan Suami-Istri yang bertakwa kelak akan terus memadu cinta sampai ke Surga.
Bagaimana hal itu bisa terjadi?
Itu karena mereka melandaskan cinta mereka kepada pasangannya di atas pondasi ketakwaan kepada Allah Ta'ala. Bangunan rumah tangga Muslim memang harus berdiri di atas pondasi takwa. Adapun cinta, tempatkan ia sebagaimana bidangnya, mengikat dan menyatukan kita dengan pasangan kita. Karena itu memang kerja cinta, bukan sebagai pondasi. Pondasinya adalah takwa. Jika itu tidak kita lakukan, maka bangunan rumah tangga kita terlalu 'ringkih' dan lemah untuk sanggup menopang kebersamaan sampai kelak di Surga.
Allah Ta'ala berfirman, "Maka, apakah orang-orang yang mendirikan bangunannya di atas pondasi takwa kepada Allah dan keridhaan-Nya itu yang baik? Ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunan itu jatuh bersama-sama dengannya ke dalam neraka Jahannam? Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (QS. At-Taubah [9] : 109)
Ayat di atas sebenarnya berbicara tentang masjid Dhirar, sebuah masjid yang dibangun oleh orang-orang kafir dengan tujuan untuk memata-matai ummat Islam di awal-awal hijrah ke Madinah. Sehingga kata bangunan itu berarti masjid. Namun, kata bangunan tersebut bisa kita kiaskan ke semua bentuk bangunan, termasuk bangunan rumah tangga.
Sebuah rumah tangga yang dibangun di atas pondasi takwa akan hidup nuansa kebaikan di dalamnya. Mereka akan saling mengingatkan untuk senantiasa meniti jalur keta'atan kepada Allah. Bila pasangan khilaf dan kurang maksimal dalam beribadah kepada Allah, maka ia mengingatkannya dan memotivasinya agar terus meningkatkan kualitas ibadahnya.
Inilah cinta yang hakiki. Cinta di atas pilar takwa. Cinta yang membuat seorang Suami tidak tega jika istrinya kelak sengsara di akhirat. Cinta yang membuat seorang Istri tidak rela jika Suaminya kelak dijadikan bahan bakar api Neraka. Sehingga kekuatan takwalah yang kini bicara.
Kekuatan takwa yang akan mendorong Istri untuk selalu ta'at kepada Suami. Kekuatan takwa yang akan membuat Suami selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk masa depan akhirat Istri. Konteks bicaranya adalah akhirat. Sehingga jarum kompas biduk rumah tangga selalu diarahkan ke sana.
Untuk keluarga yang seperti ini, kelak Allah akan berkata kepada mereka, "Masuklah kamu ke dalam surga dan isteri-isterimu (lalu) kamu akan dimuliakan." (QS. Az-Zukhruf [9] : 70)
Ar-Razi mengatakan, kata tuhbaruun (kamu akan dimuliakan), maksudnya kemuliaan disitu bukan hanya sekedar 'ikram' (kemuliaan biasa), tapi kemuliaan yang benar-benar dilebihkan. Hal itu diperkuat dengan penjelasan ayat setelahnya tentang bagaimana orang-orang bertakwa diperlakukan di Surga, "Diedarkan kepada mereka piring-piring dari emas dan cangkir-cangkir. Di dalam Surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata, dan kamu akan kekal di dalamnya. Dan itulah Surga yang diwariskan kepadamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan. Di dalam surga itu ada buah-buahan yang banyak untukmu yang sebagiannya kamu makan." (QS. Az-Zukhruf [9] : 71-73)
Ternyata, ada kekuatan yang lebih dahsyat dari cinta. Kekuatan takwa. Sehingga sangatlah layak jika kita sampaikan risalah hati kita kepada pasangan kita. Bunyinya,
Cintaku kepadamu menjadi tidak berarti
Jika tidak melahirkan rasa takut pada Ilahi
Biarkan cinta tetap bersemi. Biarkan takwa selalu memberi arti. Karena sesungguhnya aku ingin kita kelak tetap bisa bersama sampai meraih Surga-Nya.

WANITA- DICINTA DAN DILINDUNGI.

Wanita tercipta dari tulang rusuk pria
Bukan dari kakinya untuk dihinakan
Bukan pula dari kepalanya untuk disembah
Tetapi dari tulang rusuk
Yang dekat dengan tangannya untuk dilindungi
Yang dekat dengan hatinya untuk dicintai
dakwatuna.com – Dari seorang teman, saya hafal syair ini sejak SMP. Sampai sekarang saya tidak tahu persis siapa yang menggubah syair ini. Yang saya tahu, substansi syair ini tidak salah. Kata-katanya indah dan memiliki hikmah.
“Adam berjalan sendirian di surga”, kata Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah, “Kemudian ia tertidur sejenak. Setelah bangun, dilihatnya duduk seorang wanita di sampingnya. Ia diciptakan dari tulang rusuk Adam” Kita kini mengetahui bahwa wanita itulah nenek moyang segala umat. Namanya Hawa. Ketika Malaikat bertanya kepada Adam, mengapa namanya Hawa, Adam menjawab: “Karena ia diciptakan dari sesuatu yang hidup”.
Kita pun mendapatkan keterangan yang lebih pasti dalam shahihain. “Wanita diciptakan dari tulang rusuk”, sabda Sang Nabi yang didengar langsung oleh Abu Hurairah.
Sejarah pernah mencatat dua model perlakuan kepada wanita yang melampaui batas. Yang pertama adalah menghinakannya. Di masa Arab Jahiliyah, misalnya, wanita tidak begitu dianggap selain “mesin reproduksi”. Sebagian besar orang Arab bahkan merasa anak perempuan sebagai beban dan aib. Maka, muncullah tradisi mengubur anak perempuan hidup-hidup. Di masa Yunani, posisi wanita juga tidak lebih baik. Para filosof bahkan saling berdebat apakah wanita memiliki jiwa atau tidak.
Sekarang? Masih banyak penghinaan wanita dalam bentuknya yang berbeda. Dalam balutan “modernitas” wanita direndahkan dengan cara yang lain. Dieksploitasi, difungsikan sebagai “marketing tools” dan pemuas nafsu kapitalisme. Kecantikan, keindahan kulit, dan keelokan tubuh menjadi standar “nilai jual” mereka.
Ada pula catatan-catatan kecil sejarah yang mendudukkan wanita secara salah dalam memuliakannya. Catatan minor ini hendak dituntut kembali oleh sebagian kecil orang atas nama kesetaraan gender. Jika segala urusan keluarga beserta pengambilan keputusannya diambil alih oleh wanita, dan sang suami tak lebih dari prajurit setia buta, itu juga awal dari kehancuran dari arah yang berbeda.
Maka interaksi seorang suami kepada istrinya mensyaratkan dua hal: melindungi, mencintai. Melindungi bukanlah mengungkungnya dalam penjara jiwa. Bukan sikap protektif yang merampas hak-haknya. Allah pernah memperingatkan para sahabat agar tidak melarang istri-istrinya ke masjid. Melindungi bukan berarti memasungnya dalam cinta. Apatah lagi dalam kungkungan tanpa cinta.
Melindungi wanita dengan demikian adalah membentenginya dari kesengsaraan jiwa. Dan tiada kesengsaraan jiwa yang lebih pedih daripada terperosok dalam neraka. Maka dalam melindungi, QS. At-Tahrim ayat 6 menjadi kaidahnya: “Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”
Sebenarnya antara melindungi dan mencintai sulit untuk dipisahkan agar berdiri sendiri-sendiri. Seorang suami yang mencintai istrinya, ia akan melindunginya dengan segenap kemampuannya. Seorang ayah yang mencintai anaknya juga akan mati-matian melindungi mereka dari segala bahaya.
Bahkan kata-kata dan ungkapan cinta pun, dengan sendirinya ia menjadi perlindungan bagi orang yang dicintai. Hingga Mary Carolyn Davies mempuisikan dengan indah:
Ada sebuah tembok yang kuat
Di sekelilingku yang melindungiku;
Dibangun dari kata-kata yang kau ucapkan padaku
Meski tak dapat dipisahkan, keduanya –melindungi dan mencintai- tetap dapat dibedakan. Melindungi adalah bagian dari mencintai. Melindungi hanyalah salah satu konsekuensi mencintai. Melindungi adalah memberikan rasa aman, sementara cinta bukan hanya memberikan keamanan. Pada saat yang bersamaan atau bahkan sebelum melindungi, pekerjaan pecinta adalah memberikan perhatian. “Kalau intinya cinta adalah memberi”, kata Anis Matta dalam Serial Cinta, “maka pemberian pertama seorang pecinta sejati adalah perhatian”.
Perhatian dalam pekerjaan mencintai membuat seorang suami berkata kepada istrinya: “Aku mencintaimu sebagaimana kamu adanya”. Namun pecinta sejati tidak boleh berhenti di sini. Ia harus melanjutkan dengan tahap berikutnya: penumbuhan. Pada mulanya ia menerima segala kondisi kekasihnya. Namun dalam cinta, ia memberikan sentuhan edukasi pada hubungan cinta. Jadilah istrinya lebih shalihah, lebih cerdas, lebih dewasa, dan seterusnya.
Mencintai bukan berarti membiarkan tulang rusuk kita tetap bengkok. Dengan semangat penumbuhan kita diajari Sang Nabi dalam Shahihain: “Berwasiatlah yang baik kepada kaum wanita. Sebab, wanita diciptakan dari tulang rusuk. Sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah tulang rusuk bagian atas. Bila engkau hendak meluruskannya, maka ia akan patah. Dan bila engkau biarkan, maka ia akan tetap bengkok. Maka berwasiatlah kebaikan kepada kaum wanita.”
dakwatuna.com

Senin, 16 Januari 2012

PRINSIP PERNIAGAAN YANG MENDATANGKAN KEBERKAHAN

SECARA materi para pedagang memperoleh kemakmurannya melalui dua hal yaitu perputaran modal (frequency) dan margin perdagangan yang wajar.  Namun diluar hal yang bersifat materi ini, ada yang jauh lebih penting yaitu keberkahan dari harta itu sendiri. Lantas bagaimana caranya agar kita bisa meraih keberkahan dalam perdagangan ini ?. Berikut saya ambilkan diantaranya 10 hal dari Kitab Fiqih Sunnah-nya Sayyid Sabiq.

Ketika ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam:
Wahai Rasulullah, apa pekerjaan yang terbaik ? (maksudnya yang paling halal dan paling berkah)”, Rasulullah menjawab, “Pekerjaan yang dilakukan dengan tangannya sendiri dan transkasi jual beli yang mabrur”. (HR. Ahmad dan Bazzar). Mabrur artinya halal dan berkah, baik, bersih, suci, bebas dari dosa.
Secara konkrit yang bisa kita ikuti dan praktekan untuk jual beli yang mabrur atau halal dan berkah ini adalah jual beli yang dilakukan dengan cara-cara atau mengandung hal-hal yang antara lain sebagai berikut :
  1. Sigap, mensegerakan berpagi-pagi mencari rizki. Dasarnya adalah do’a Rasulullah Shallallahu Alaihi WassalamYa Allah, berkahilah bagi umatku yang bersegera mencari rizki di pagi buta”.
  2. Jual beli yang dilakukan dengan saling ridlo dan tidak ada paksaan, penjual tidak boleh mengkondisikan agar seseorang terpaksa membeli – pembeli juga tidak boleh mengkondisikan agar seseorang terpaksa menjual. Dasarnya adalah Ayat “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu...” (QS 4 : 29).
  3. Menyempurnakan takaran/timbangan dan tidak menguranginya. Dasarnya ada di beberapa ayat antara lain  QS 6 : 152 ; QS 17 : 35 dan QS 83 : 1 - 6.
  4. Jual beli yang saling memudahkan. Dasarnya adalah hadits Bukhari dan Tirmidzi yang meriwayatkan dari Jabir bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda, “Allah merakhmati seseorang yang memberikan kemudahan apabila dia menjual, membeli dan menagih haknya”.
  5. Tidak bersumpah untuk sekedar melariskan perdagangan. Dasarnya adalah hadits “Sumpah itu bisa melariskan dagangan, akan tetapi dapat menghapus keberkahannya”. (HR Bukhari dan lainnya dari Abu Hurairah).
  6. Tidak mempermainkan harga. Dasarnya adalah hadits Ashabus Sunan dengan sanad perawi yang sahih telah meriwayatkan dari Ansa R.A, ia berkata “Orang-orang bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah harga-harga barang naik (mahal), tetapkanlah harga-harga untuk kami”. Rasulullah menjawab, “ Allah Penentu harga, Penahan, Pembentang dan Pemberi rizki, aku berharap tatkala bertemu Allah, tidak ada seorangpun yang meminta padaku tentang adanya kedzaliman dalam urusan darah dan harta””.
  7. Tidak menimbun barang yang dibutuhkan masyarakat. Dasarnya hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Hakim, Ibnu Syaibah dan Al –Bazzaz, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda, : “Barang siapa yang menimbun barang pangan selama 40 hari, ia sungguh telah lepas dari Allah dan Allah telah berlepas darinya”.
  8. Tidak menyembunyikan kelemahan atau cacat barang  yang dijualnya. Cacat barang, kelemahan atau kekurangan harus ditunjukkan/dijelaskan ke pembeli. Dasarnya hadits “Seseorang muslim itu saudara, maka tidak dihalalkan menjual kepada saudara sesama Muslim barang yang cacat, kecuali ia telah menjelaskan cacat tersebut”. (HR Ahmad, Ibnu Majjah, Daruquthni, Hakim dan Thabrani).
  9. Tidak menipu atau konspirasi mempermainkan pembeli, kartel harga dan sejenisnya. Dasarnya antara lain Hadits “Barang siapa menipu kami, maka ia bukan termasuk golongan kami”.
  10. Tidak mengandung Maisir (perjudian), Gharar (Spekulatif) dan Riba. Dasarnya ada di sejumlah ayat Al-Qur’an antara lain QS 2:279 ; QS 4 : 161 ; QS 30 : 39 dan sejumlah hadits yang terkait dengan masalah-masalah ini.
Sama dengan ikhtiar yang sifatnya materi.  Ikhtiar untuk memperoleh keberkahan ini juga bukan hal yang tidak mungkin untuk kita laksanakan dalam perdagangan sehari-hari. Yang diperlukan adalah keistiqomahan kita dalam mengamalkannya.

Mudah-mudahan rizki kita semua melimpah dan juga mendapat berkah.... Amin.
Oleh: Muhaimin Iqbal  
Penulis kolumnis hidayatullah.com, Direktur Geraidinar.com
Cholis Akbar | hidayatullah.com

WASPADA !!! TERHADAP EKONOMI KAPITALIS

SYARIAH - EKONOMI, BISNIS DAN KEUANGAN SYARIAH
La Dharara Wa La Dhirara: Agar Harimau Tidak Menerkam Kita Dari Belakang...Alkisah ada dua orang laki-laki berjalan di tengah hutan, orang yang pertama bertanya kepada yang kedua : “seandainya tiba-tiba ada harimau datang mau menerkam kita, apa yang akan engkau lakukan?”. Yang kedua menjawab: “Saya akan berlari kencang mengalahkanmu!”.  Orang yang pertama heran dengan jawaban yang mengagetkan tersebut, bertanya lagi: “Mengapa engkau hanya akan berlari mengalahkanku ?.” “Iya, karena bila aku dapat berlari mengalahkanmu, hari mau akan cukup puas dengan menerkammu dan tidak perlu lagi mengejarku !”. Yang kedua menjawab:
Kemudian orang kedua ganti bertanya: “Lha kamu sendiri apa yang akan kamu lakukan?”. Yang pertama menjawab: “Saya akan mengajakmu bersama-sama menghadapi hari mau tersebut. Karena harimau hanya akan menerkam dari belakang, strategi kita adalah kita padukan punggung-punggung kita – sehingga dari manapun dia datang – dia akan menghadapi salah satu wajah kita, dia tidak akan berani menerkam kita…”.
Tahukah Anda siapa orang pertama dan siapa orang kedua tersebut?. Yang pertama adalah ekonomi syariah sedangkan yang kedua adalah ekonomi kapitalis. Dalam pinsip dasar ekonomi syariah ada kaidah la dharara wa la dhirara yang artinya kurang lebih "tidak membahayakan diri sendiri dan tidak pula membahayakan orang lain". Dalam ekonomi kapitalis mereka berprinsip pada survival of the fittest – yang dikembangkan dari teori Darwin yang kontroversial itu – tidak mengapa orang lain dalam bahaya asal dirinya sendiri selamat !.
Dengan prinsip survival of the fittest inilah bisnis retail kebutuhan sehari-hari kita di dominasi oleh dua nama saja – bahkan sampai ke pelosok-pelosok negeri. Dengan prinsip yang sama jutaan petani tebu dan pekerja gula kita akan kehilangan lapangan pekerjaannya karena produk mereka tidak akan mampu bersaing dengan serbuan produk dari luar. Sektor-sektor ekonomi lainnya kurang lebih juga menghadapi ancaman yang sama.
Lantas bagaimana para ekonom, pemikir  dan pelaku ekonomi syariah harusnya bertindak menyikapi serbuan kekuatan kapitalisme global yang siap menerkam pasar di negeri yang berpenduduk sekitar 240 juta jiwa dan mayoritasnya Muslim ini?. Ya seperti strategi yang disampaikan oleh orang pertama tersebut diatas.
Kita harus dapat melihat ancaman kapitalisme global ini sebagai ancaman bersama, kita harus dapat menyatukan punggung-punggung kita sehingga wajah-wajah kita dapat melihat ke seluruh penjuru. Darimanapun datangnya ancaman itu, kita harus dapat melihatnya sebelum ancaman itu bener-bener menerkam kita. Karena kita dapat melihat ke segala penjuru pula, maka kita akan selalu dalam kondisi siaga dan selalu dapat bertindak antisipatif.
Bagaimana konkritnya? Pembelajaran dan perjuangan ekonomi yang berbasis syariah tidak cukup pada bidang-bidang seperti perbankan, asuransi, pasar modal dan sejenisnya, tetapi ke seluruh aspek kehidupan. Ingat bahwa kapitalisme mencaplok eknomi negeri ini tidak hanya melalui perbankan, asuransi dan pasar modal. Mereka mencaplok dan mengkunyah-kunyah ekonomi negeri ini melalui industri retail, telekomunikasi, media, teknologi, energi, produk pangan, produk pertanian dan pendek kata hampir keseluruhan produk barang dan jasa yang kita perlukan sehari-hari.
Lantas dari mana kita memulainya ?, yang paling mudah dan bisa dilakukan oleh siapapun adalah ya dari tempat kita berdiri masing-masing sekarang. Bila kita adalah konsumen, mulailah berpihak pada produk-produk dari saudara-saudara kita. Bila Anda pelaku bisnis di industri tertentu, perhatikan industri Anda – insyaallah Anda akan dapat melihat mana-mana yang bersikap seperti orang yang pertama dalam contoh tersebut diatas dan mana-mana yang bertindak seperti orang kedua – dengan demikian Anda akan dapat membedakan mana yang lebih dekat ke yang syar’i dan mana yang lebih dekat ke yang kapitalis. Setelah Anda mampu membedakannya, Anda akan tahu kepada yang mana Anda akan berpihak.
Maka kalau ada istilah yang sudah popular namun kurang bermakna “ ini dadaku, mana dadamu…”, kini istilah tersebut ingin kita ganti yang lebih bermakna dan berdampak “ini punggungku, mana punggungmu…”. Agar kita bisa saling menutupi kekurangan yang satu dengan kelebihan yang lain, agar ‘harimau’ kapitalisme tidak menerkam kita dari belakang…
 
Oleh Muhaimin Iqbal
hidayatullah.com

PERBEDAAN ASURANSI SYARIAH VS KONVENSIONAL

Bahaya, kerusakan dan kerugian adalah kenyataan yang harus dihadapi manusia di dunia ini. Sehingga kemungkinan terjadi resiko dalam kehidupan, khususnya kehidupan ekonomi sangat besar. Tentu saja ini membutuhkan persiapan sejumlah dana tertentu sejak dini.
Oleh karena itu banyak orang mengambil cara dan sistem untuk dapat menghindari resiko kerugian dan bahaya tersebut. Diantaranya dengan asuransi yang merupakan sebuah sistem untuk merendahkan kehilangan finansial dengan menyalurkan resiko kehilangan dari seseorang atau badan ke lainnya.
Sisem ini sudah berkembang luas dinegara Indonesia secara khusus dan dunia secara umumnya. Sehingga memerlukan penjelasan permasalahan ini dalam tinjauan syari’at islam.
Asuransi Secara Umum
Kata asuransi ini dalam bahasa inggris disebut Insurance dan dalam bahasa prancis disebut Assurance. Sedangkan dalam bahasa arab disebut at-Ta’mien. Asuransi ini didefinisikan dalam kamus umum bahasa Indonesia sebagai perjanjian antara dua pihak, pihak yang satu akan membayar uang kepada pihak yang lain, bila terjadi kecelakaan dan sebagainya, sedang pihak yang lain itu akan membayar iuran. [1]
Demikian juga telah didefinisikan dalam perundang-undangan negara Indonesia sebagai perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. [2]
Sedangkan sebagian ulama syari’at dan ahli fikih memberikan definisi yang beragam, diantaranya:
1. Pendapat pertama, asuransi adalah perjanjian jaminan dari fihak pemberi jaminan (yaitu perusahaan asuransi) untuk memberi sejumlah harta atau upah secara rutin atau ganti barang yang lain, kepada fihak yang diberi jaminan (yaitu nasabah asuransi), pada waktu terjadi musibah atau kepastian bahaya, yang dijelaskan dengan perjanjian, hal itu sebagai ganti angsuran atau pembayaran yang diberikan oleh nasabah kepada perusahaan. [3]
2. Pendapat kedua, asuransi adalah perjanjian yang mengikat diri penanggung sesuai tuntutan perjanjian untuk membayar kepada pihak tertanggung atau nasabah yang memberikan syarat tanggungan untuk kemaslahatannya sejumlah uang atau upah rutin atau ganti harta lainnya pada waktu terjadinya musibah atau terwujudnya resiko yang telah dijelaskan dalam perjanjian. Hal tersebut diberikan sebagai ganti angsuran atau pembayaran yang diberikan tertanggung kepada penanggung (pihak asuransi). [4]
3. Pendapat ketiga, asuransi adalah pengikatan diri pihak pertama kepada pihak kedua dengan memberikan ganti berupa uang yang diserahkan kepada pihak kedua atau orang yang ditunjuknya ketika terjadi resiko kerugian yang telah dijelaskan dalam akad. Itu sebagai imbalan dari yang diserahkan pihak kedua berupa sejumlah uang tertentu dalam bentuk angsuran atau yang lainnya. [5]
Dari definisi yang beraneka ragam tersebut terdapat kata sepakat dalam beberapa hal berikut ini:
  • Adanya ijab dan qabul dari pihak penanggung (al-Mu’ammin) dan tertanggung (al-Mu’ammin Lahu).
  • Adanya obyek yang menjadi arahan asuransi.
  • Tertanggung menyerahkan kepada penanggung (pengelola asuransi) sejumlah uang baik dengan tunai atau angsuran sesuai kesepakatan kedua belah pihak, yang dinamakan premi.
  • Penanggung memberikan ganti kerugian kepada tertanggung apabila terjadi kerusakan seluruhnya atau sebagiannya. Inilah asuransi yang umumnya berlaku dan ini dinamakan asuransi konvensional (al-Ta’mien al-Tijaari) yang dilarang mayoritas ulama dan peneliti masalah kontemporer dewasa ini. Juga menjadi ketetapan majlis Hai’ah kibar Ulama (majlis ulama besar Saudi Arabia) no. 55 tanggal 4/4/1397 H dan ketetapan no 9 dari Majlis Majma’ al-Fiqh dibawah Munazhomah al-Mu’tamar al-Islami (OKI). [6]
Demikian juga diharamkan dalam keputusan al-Mu’tamar al-’Alami al-Awal lil Iqtishad al-Islami di Makkah tahun 1396H. [7]
Kemudian para ulama memberikan solusi dalam masalah ini dengan merumuskan satu jenis asuransi syari’at yang didasarkan kepada akad tabarru’at [8] yang dinamakan at-Ta’mien at-Ta’awuni (asuransi ta’awun) atau at-Ta’mien at-Tabaaduli.
Pengertian Asuransi Ta’awun (at-Ta’mien at-Ta’awuni)
Para ulama kontemporer mendefinisikan at-Ta’mien at-Ta’awuni dengan beberapa definisi, diantaranya:
1. Pendapat pertama, asuransi ta’awun adalah berkumpulnya sejumlah orang yang memiliki resiko bahaya tertentu. Hal itu dengan cara mereka mengumpulkan sejumlah uang secara berserikat. Sejumlah uang ini dikhususkan untuk mengganti kerugian yang sepantasnya kepada orang yang tertimpa kerugian diantara mereka. Apabila premi yang terkumpulkan tidak cukup untuk itu, maka anggota diminta mengumpulkan tambahan untuk menutupi kekurangan tersebut. Apabila lebih dari yang dikeluarkan dari ganti rugi tersebut maka setiap anggota berhak meminta kembali kelebihan tersebut. Setiap anggota dari asuransi ini adalah penanggung dan tertanggung sekaligus. Asuransi ini dikelola oleh sebagian anggotanya. Akan jelas gambaran jenis asuransi ini adalah seperti bentuk usaha kerjasama dan solidaritas yang tidak bertujuan mencari keuntungan (bisnis) dan tujuannya hanyalah mengganti kerugian yang menimpa sebagian anggotanya dengan kesepakatan mereka membaginya diantara mereka sesuai dengan tata cara yang dijelaskan. [9]
2. Pendapat kedua, asuransi ta’awun adalah kerjasama sejumlah orang yang memiliki kesamaan resiko bahaya tertentu untuk mengganti kerugian yang menimpa salah seorang dari mereka dengan cara mengumpulkan sejumlah uang untuk kemudian menunaikan ganti rugi ketika terjadi resiko bahaya yang sudah ditetapkan. [10]
3. Pendapat ketiga, asuransi ta’awun adalah berkumpulnya sejumlah orang membuat shunduq (tempat mengumpulkan dana) yang mereka danai dengan angsuran tertentu yang dibayar setiap dari mereka. Setiap mereka mengambil dari shunduq tersebut bagian tertentu apabila tertimpa kerugian (bahaya) tertentu.
4. Pendapat keempat, asuransi ta’awun adalah berkumpulnya sejumlah orang yang menanggung resiko bahaya serupa dan setiap mereka memiliki bagian tertentu yang dikhususkan untuk menunaikan ganti rugi yang pantas bagi yang terkena bahaya. Apabila bagian yang terkumpul (secara syarikat) tersebut melebihi yang harus dikeluarkan sebagai ganti rugi maka anggota memiliki hak untuk meminta kembali. Apabila kurang maka para anggota diminta untuk membayar iuran tambahan untuk menutupi kekurangannya atau dikurangi ganti rugi yang seharusnya sesuai ketidak mampuan tersebut. Anggota asuransi ta’awun ini tidak berusaha merealisasikan keuntungan namun hanya berusaha mengurangi kerugian yang dihadapi sebagian anggotanya, sehingga mereka melakukan akad transaksi untuk saling membantu menanggung musibah yang menimpa sebagian mereka. [11]
Sehingga dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa asuransi ta’awun adalah bergeraknya sejumlah orang yang masing-masing sepakat untuk mengganti kerugian yang menimpa salah seorang dari mereka sebagai akibat resiko bahaya tertentu dan itu diambil dari kumpulan iuran yang setiap dari mereka telah bersepakat membayarnya. Ini adalah akad tabarru’ yang bertujuan saling membantu dan tidak bertujuan perniagaan dan cari keuntungan. Sebagaimana juga akad ini tidak terkandung riba, spekulasi terlarang, gharar dan perjudian. 
Gambaran paling gampangnya adalah misalnya ada satu keluarga atau sejumlah orang membuat shunduq lalu mereka menyerahkan sejumlah uang yang nantinya dari kumpulan uang tersebut digunakan untuk ganti rugi kepada anggotanya yang mendapatkan musibah (bahaya). Apabila uang yang terkumpul tersebut tidak menutupinya, maka mereka menutupi kekurangannya. Apabila berlebih setelah penunaian ganti rugi tersebut maka dikembalikan kepada mereka atau dijadikan modal untuk masa yang akan datang. Hal ini mungkin dapat diperluas menjadi satu lembaga atau yayasan yang memiliki petugas yang khusus mengelolanya untuk mendapatkan dan menyimpan uang-uang tersebut serta mengeluarkannya. Lembaga ini boleh juga memiliki pengelola yang merencanakan rencana kerja dan managementnya. Semua pekerja dan petugas berikut pengelolanya mendapatkan gaji tertentu atau mereka melakukannya dengan sukarela. Namun semua harus dibangun untuk tidak cari keuntungan (bisnis) dan seluruh sisinya bertujuan untuk ta’awun (saling tolong menolong). [12]
Dari sini dapat dijelaskan karekteristik asuransi ta’awun sebagai berikut:
  • Tujuan dari asuransi ta’awun adalah murni takaful dan ta’awun (saling tolong menolong) dalam menutup kerugian yang timbul dari bahaya dan musibah.
  • Akad asuransi ta’awun adalah akad tabarru’. Hal ini tampak tergambarkan dalam hubungan antara nasabah (anggotanya), dimana bila kurang mereka menambah dan bila lebih mereka punya hak minta dikembalikan sisanya.
  • Dasar fikroh asuransi ta’awun ditegakkan pada pembagian kerugian bahaya tertentu atas sejumlah orang, dimana setiap orang memberikan saham dalam membantu menutupi kerugian tersebut diantara mereka. Sehingga orang yang ikut serta dalam asuransi ini saling bertukar dalam menanggung resiko bahaya diantara mereka.
  • Pada umumnya asuransi ta’awun ini berkembang pada kelompok yang punya ikatan khusus dan telah lama, seperti kekerabatan atau satu pekerjaan (profesi).
  • Penggantian ganti rugi atas resiko bahaya yang ada diambil dari yang ada di shunduq (simpanan) asuransi, apabila tidak mencukupi maka terkadang diminta tambahan dari anggota atau mencukupkan dengan menutupi sebagian kerugian saja. [13]
Perbedaan Antara Asuransi Ta’awun dan Konvensional. [14]
Dari karekteristik diatas dan definisi yang disampaikan para ulama kontemporer tentang asuransi ta’awun dapat dijelaskan perbedaan antara asuransi ini dengan yang konvensional. Diantaranya:
1. Asuransi ta’awun termasuk akad tabarru yang bermaksud murni takaful dan ta’awun (saling tolong menolong) dalam menutup kerugian yang timbul dari bahaya dan musibah. Sehingga premi dari anggotanya bersifat hibah (tabarru’). Berbeda dengan asuransi konvensional yang bermaksud mencari keuntungan berdasarkan akad al-Mu’awwadhoh al-Ihtimaliyah (bisnis oriented yang berspekulasi yang dalam bahasa Prancis contrats aleatoirs).
2. Penggantian ganti rugi atas resiko bahaya dalam asuransi ta’awun diambil dari jumlah premi yang ada di shunduq (simpanan) asuransi. Apabila tidak mencukupi maka adakalanya minta tambahan dari anggota atau mencukupkan dengan menutupi sebagian kerugian saja. Sehingga tidak ada keharusan menutupi seluruh kerugian yang ada bila anggota tidak sepakat menutupi seluruhnya. Berbeda dengan asuransi konvensional yang mengikat diri untuk menutupi seluruh kerugian yang ada (sesuai kesepakatan) sebagai ganti premi asuransi yang dibayar tertanggung. Hal ini menyebabkan perusahaan asuransi mengikat diri untuk menanggung semua resiko sendiri tanpa adanya bantuan dari nasabah lainnya. Oleh karena itu tujuan akadnya adalah cari keuntungan, namun keuntungannya tidak bias untuk kedua belah pihak. Bahkan apabila perusahaan asuransi tersebut untung maka nasabah (tertanggung) merugi dan bila nasabah (tertanggung) untung maka perusahaan tersebut merugi. Dan ini merupakan memakan harta dengan batil karena berisi keuntungan satu pihak diatas kerugian pihak yang lainnya.
3. Dalam asuransi konvensional bisa jadi perusahaan asuransi tidak mampu membayar ganti rugi kepada nasabahnya apabila melewati batas ukuran yang telah ditetapkan perusahaan untuk dirinya. Sedangkan dalam asuransi ta’awun, seluruh nasabah tolong menolong dalam menunaikan ganti rugi yang harus dikeluarkan dan pembayaran ganti rugi sesuai dengan yang ada dari peran para anggotanya.
4. Asuransi ta’awun tidak dimaksudkan untuk mencari keuntungan dari selisih premi yang dibayar dari ganti rugi yang dikeluarkan. Bahkan bila ada selisih (sisa) dari pembayaran klaim maka dikembalikan kepada anggota (tertanggung). Sedangkan sisa dalam perusahaan asuransi konvensional dimiliki perusahaan.
5. Penanggung (al-Mu’ammin) dalam asuransi ta’awun adalah tertanggung (al-Mu’ammin Lahu) sendiri. Sedangkan dalam asuransi konvensional, penanggung (al-Mu’ammin) adalah pihak luar.
6. Premi yang dibayarkan tertanggung dalam asuransi ta’awun digunakan untuk kebaikan mereka seluruhnya. Karena tujuannya tidak untuk berbisnis dengan usaha tersebut, namun dimaksudkan untuk menutupi ganti kerugian dan biaya operasinal perusahaan saja Sedangkan dalam system konvensional premi tersebut digunakan untuk kemaslahatan perusahaan dan keuntungannya semata Karena tujuannya adalah berbisnis dengan usaha asuransi tersenut untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dari pembayaran premi para nasabahnya.
7. Asuransi ta’awun bebas dari riba, spekulasi dan perjudian serta gharar yang terlarang. Sedangkan asuransi konvensional tidak lepas dari hal-hal tersebut.
8. Dalam asuransi ta’awun, hubungan antara nasabah dengan perusahaan asuransi ta’awun ada pada asas berikut ini:
a. Pengelola perusahaan melaksanakan managemen operasional asuransi berupa menyiapkan surat tanda keanggotaan (watsiqah), mengumpulkan premi, mengeluarkan klaim (ganti rugi) dan selainnya dari pengelolaannya dengan mendapatkan gaji tertentu yang jelas. Itu karena mereka menjadi pengelola operasional asuransi dan ditulis secara jelas jumlah fee (gaji) tersebut.
b. Pengelola perusahaan melakukan pengembangan modal yang ada untuk mendapatkan izin membentuk perusahaan dan juga memiliki kebolehan mengembangkan harta asuransi yang diserahkan para nasabahnya. Dengan ketentuan mereka berhak mendapatkan bagian keuntungan dari pengembangan harta asuransi sebagai mudhoorib (pengelola pengembangan modal dengan mudhorabah).
c. Perusahaan memiliki dua hitungan yang terpisah. Pertama untuk pengembangan modal perusahaan dan kedua hitungan harta asuransi dan sisa harta asuransi murni milik nasabah (pembayar premi).
d. Pengelola perusahaan bertanggung jawab apa yang menjadi tanggung jawab al-Mudhoorib dari aktivitas pengelolaan yang berhubungan dengan pengembangan modal sebagai imbalan bagian keuntungan mudhorabah, sebagaimana juga bertanggung jawab pada semua pengeluaran kantor asuransi sebagai imbalan fee (gaji) pengelolaan yang menjadi hak mereka. [15]
Sedangkan hubungan antara nasabah dengan perusahan asuransi dalam asuransi konvensional adalah semua premi yang dibayar nasabah (tertanggung) menjadi harta milik perusahaan yang dicampur dengan modal perusahaan sebagai imbalan pembayaran klaim asuransi. Sehingga tidak ada dua hitungan yang terpisah.
1. Nasabah dalam perusahaan asuransi ta’awun dianggap anggota syarikat yang memiliki hak terhadap keuntungan yang dihasilkan dari usaha pengembangan modal mereka. Sedangkan dalam asuransi konvensional, para nasabah tidak dianggap syarikat, sehingga tidak berhak sama sekali dari keuntungan pengembangan modal mereka bahkan perusahan sendirilah yang mengambil seluruh keuntungan yang ada.
2. Perusahaan asuransi ta’awun tidak mengembangkan hartanya pada hal-hal yang diharamkan. Sedangkan asuransi konvensional tidak memperdulikan hal dan haram dalam pengembangan hartanya.
Demikianlah beberapa perbedaan yang ada. Mudah-mudahan semakin memperjelas permasalahan asuransi ta’awun ini. Wabillahittaufiq.
Referensi:
  1. Abhats Hai’at Kibar Ulama, disusun oleh Komite tetap untuk penelitian ilmiyah dan fatwa (al-Lajnah ad-Daimah Li al-Buhuts al-Ilmiyah wa al-Ifta)
  2. Al-’Uquud Al-Maaliyah Al-Murakkabah, Dirasat fiqhiyah ta’shiliyah wa tathbiqiyat, DR. Abdullah bin Muhammad bin Abdillah al-’Imraani, cetakan pertama tahun 2006M, Dar Kunuuz Isybiliyaa, KSA
  3. al-Fiqhu al-Muyassarah, Qismu al-Mu’amalat Prof. DR Abdullah bin Muhammad Al Thoyaar, Prof. DR. Abdullah bin Muhammad Al Muthliq dan DR. Muhammad bin Ibrohim Alumusa, cetakan pertama tahun 1425H, Madar Al Wathoni LinNasyr, Riyadh, KSA
  4. Fiqhu an-Nawaazil, Dirasah Ta’shiliyah Tathbiqiyat, DR. Muhammad bin Husein al-Jiezaani, cetakan pertama tahun 1426H, dar Ibnu al-Juazi.
  5. Makalah DR. Kholid bin Ibrohim al-Du’aijii berjudul Ru’yat Syar’iyah fi Syarikat al-Ta’miin al Ta’aawuniyah Hal 2. (lihat aldoijy@awalnet.net.sa atau www.saaid.net)
Footnotes:
[1] Kamus Umum Bahasa Indonesia, susunan W.J.S Purwodarminto, cetakan ke-8 tahun 1984, Balai Pustaka, hal 63.
[2] Lihat Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian.
[3] Lihat pembahasan tentang asuransi oleh Ustadz Muslim Atsary pada artikel Menyoal Asuransi Dalam Islam
[4] Abhats Hai’at Kibar Ulama, disusun oleh Komite tetap untuk penelitian ilmiyah dan fatwa (al-Lajnah ad-Daimah Li al-Buhuts al-Ilmiyah wa al-Ifta) Saudi Arabiya, 4/36.
[5] At-Ta’mien wa Ahkamuhu oleh al-Tsanayaan hal 40, dinukil dari kitab Al-’Uquud Al-Maaliyah Al-Murakkabah, Dirasat Fiqhiyah Ta’shiliyah Wa Tathbiqiyat, DR. Abdullah bin Muhammad bin Abdillah al-’Imraani, cetakan pertama tahun 2006M, Dar Kunuuz Isybiliyaa, KSA hal. 288.
[6] Lihat al-Fiqhu al-Muyassarah, Qismu al-Mu’amalat Prof. DR Abdullah bin Muhammad Al Thoyaar, Prof. DR. Abdullah bin Muhammad Al Muthliq dan DR. Muhammad bin Ibrohim Alumusa, cetakan pertama tahun 1425H, Madar Al Wathoni LinNasyr, Riyadh, KSA hal. 255.
[7] Fiqhu an-Nawaazil, Dirasah Ta’shiliyah Tathbiqiyat, DR. Muhammad bin Husein al-Jiezaani, cetakan pertama tahun 1426H, dar Ibnu al-Juazi, 3/267.
[8] Akad Tabarru’ adalah semua bentuk akad yang dilakukan dengan tujuan kebajikan dan tolong-menolong, bukan semata untuk tujuan komersial, lihat Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia No: 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah.
[9] Abhats Hai’at Kibar Ulama, disusun oleh Komite tetap untuk penelitian ilmiyah dan fatwa (al-Lajnahu ad-Daimah Li al-Buhuts al-Ilmiyah wa al-Ifta) Saudi Arabiya, 4/38.
[10] Nidzom at-Ta’mien, Musthofa al-Zarqa’ hal. 42 dinukil dari kitab al-’Uquud al-Maaliyah al-Murakkabah, Dirasat fiqhiyah ta’shiliyah wa tathbiqiyat, DR. Abdullah bin Muhammad bin Abdillah al-’Imraani hal. 289.
[11] Al-Ghoror wa Atsaruhu fi al-’Uquud, DR. al-Dhoriir, cetakan kedua dari Mathbu’aat Majmu’ah Dalah al-Barokah, hlm 638 dinukil dari Makalah DR. Kholid bin Ibrohim al-Du’aijii berjudul Ru’yat Syar’iyah fi Syarikat al-Ta’miin al Ta’aawuniyah Hal 2. (lihat aldoijy@awalnet.net.sa atau www.saaid.net )
[12] Lihat tentang hal ini dalam pembahasan at-Ta’mien at-Ta’awuni al-Murakkab dalam kitab al-’Uquud al-Maaliyah al-Murakkabah, Dirasat Fiqhiyah Ta’shiliyah wa Tathbiqiyat, DR. Abdullah bin Muhammad bin Abdillah al-’Imraani hal. 291-311.
[13] Kelima karekteristik ini diambil dari kitab al-’Uquud al-Maaliyah al-Murakkabah, Dirasat Fiqhiyah Ta’shiliyah wa Tathbiqiyat, DR. Abdullah bin Muhammad bin Abdillah al-’Imraani hal 290-291
[14] kami ringkas dari dua sumber yaitu Makalah DR. Kholid bin Ibrohim al-Du’aijii berjudul Ru’yat Syar’iyah fi Syarikat al-Ta’miin al Ta’aawuniyah Hal 2-3 dan al-’Uquud al-Maaliyah al-Murakkabah, Dirasat Fiqhiyah Ta’shiliyah wa Tathbiqiyat, DR. Abdullah bin Muhammad bin Abdillah al-’Imraani hal 290-291 serta al-Fiqhu al-Muyassarah, Qismu al-Mu’amalat Prof. DR Abdullah bin Muhammad Al Thoyaar, Prof. DR. Abdullah bin Muhammad Al Muthliq dan DR. Muhammad bin Ibrohim Alumusa hlm 255-256
[15] Sebagaimana menjadi hasil keputusan dari Nadwah (Simposium) al-Barkah ke 12 untuk ekonomi islam, ketetapan dan anjuran Nadwah al-Barkah lil Iqtishad al-Islami hal. 212.
***
Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
ekonomisyariat.com | pengusahamuslim.com